Berita Kriminal, Minang N e w s – Seorang Ibu Muda yang tengah hamil tua berinisial FA(27) ditangkap gara-gara memiliki paket ganja untuk diperjual belikan. Ia ditangkap bersama 2 tersangka lainnya yakkni suami dan iparnya Kamis Malam (11/12) dirumah.
FA(27), Warga kelurahan Banuaran Nan XX, Lubuk Begalung (lubeg), Padang, Sumbar mengaku menjalani bisnis haram itu lantaran ingin mendapatkan biaya persalinannya sekitar satu bulan lagi. Disebutkannya, bahwa disaat dirinya tengah hamil berat, si suami sedang tidak punya pekerjaan tetap. Sehingga ia nekat untuk melakukan bisnis illegal ini, katanya.
Kanit Opsnal Narkoba Polresta Padang Iptu Herit Syah, mengatakan, pengakuan tersangka terpaksa menjual ganja kering untuk biaya persalinan. Aparat langsung membawa ketiga tersangka untuk diamankan ke Polresta Padang, Kamis (11/12)malam, kata Herit.
Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 11 paket ganja, 1 plastik hitam, dan 1 kotak rokok berisikan daun ganja kering yang harganya sekitar Rp 1 juta- an, katanya.
“Kami menemukan Barang Buktinya di dapur, Saat melakukan penggeledahan ” terang Herit.
Selain itu, plisi juga menyita 1 timbangan oranye beserta 4 lembar kertas pembungkus nasi.(OZ)
Discussion about this post