• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 29, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi RSUD Rasidin, Kemungkinan Besar Tersangka Bertambah

163
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Minang N e w s – Kejak­sa an Negeri Padang masih mendalami i pengembanga n dugaan korupsi yang dilakukan  Direktur RSUD Rasidin Padang, Dr Artati Suryani. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Syamsul Bahri, hari Kamis (10/12).

Sebelumnya, penyidik Kejari Padang telah memanggil kontraktor pemenang tender proyek pengadaan Alat Kesehatan (alkes) RSUD Rasidin Padang, yakni Direktur PT Bina Sarana Medika (PT BSM) atas nama Andi Irwan, pemenang tender anggaran APBN P tahun 2012 senilai Rp29 miliar.

Namun, dikarenakan pihak bersangkutan tidak bisa memenuhi pemanggilan tersebut, maka terpaksa Andi harus diperiksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, November lalu.

Dikatakan Syamsul, Desember ini Andi akan diperiksa kembali di Kejati DKI Jakarta, hal itu dikarenakan Andi yang saat ini sebagai saksi berdomisili di Jakarta, kata Syamsul.

Sementara lain, pemenang tender pengadaan alat kesehatan anggaran APBN TP 2012 sebesar Rp 35 Miliar yakni Martindas selaku Direktur di PT Weru Medika berada di Palu dan Ayu Puspa Dewi sebagai Kuasa Direkturnya.

“Ayu sudah kita panggil dua kali. Terakhir akan dipanggil pada 15 Desember 2015. Jika saksi tidak juga datang, maka kita akan mendatanginya ke Palu, karena sebelumnya kita sudah bekerja sama dengan Kejari Palu,” tutur Syamsul.

Ditambahkannya, bahwa Direktur RSUD Rasyidin Padang, Dr Artati Suryani, akan melakukan panggilan ketiga pada 14 Desember 2015 ini.

Disisi lain, Kejari Padang kedua kalinya menyurati BPKP perihal ekspos dan penghitungan kerugian negara, pada tanggal 2 Desember 2015 lalu. Tetapi jawabanya, pihak BPKP akan mengekspos pada 21 Desember nanti, kata Syamsul.

Syamsul mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain selain Artati. “Kasus ini masih dalam pendalaman. Setelah semua saksi diperiksa, dan sudah ada ekspos kerugian negara dari pihak BPKP, barulah bisa dipastikan apakah akan ada lagi penambahan tersangka atau tidak. Kemungkinan bertambahnya tersangka sangat besar,” pungkasnya. (HL)

Previous Post

Suami Nganggur, Ibu Hamil Ini Jual Ganja Untuk Biaya Bersalin

Next Post

Pemerkosa Bocah SD Di Dharmasraya Sudah Tertangkap, Pelakunya Gila

Next Post

Pemerkosa Bocah SD Di Dharmasraya Sudah Tertangkap, Pelakunya Gila

Peringatan Hari HAM Sedunia Ikut Dihadiri Plt Gubri Riau

PM Irak Adukan Erdogan Ke DK PBB Atas Kekesalan Agresi Turki

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP