PEKANBARU – TI– Pasca kebakaran bangunan Ramayana beberapa waktu lalu, dimana Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau, mendatangkan lima orang ahli bangunan, untuk mengetahui seberapa parahnya dampak kebakaran yang melanda pusat perbelanjaan Ramayana. Jika hasilnya dinyatakan tidak layak ditempati, maka gedung ini terancam diruntuhkan alias di eksekusi.
Dari lima orang ahli yang didatangkan dari Universitas Islam Riau (UIR), dipimpin langsung oleh profesor Sugeng.saat tiba di Ramayana, Jumat (11/12/2015) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, mereka langsung menyisir bangunan dengan membawa berbagai alat pengecekan atau alat uji kelayakan bangunan.
Dari pantauan wartawan, lokasi pertama yang dianalisa adalah lantai satu. Mereka memeriksa lantai, kondisi tembok bangunan, dan tiang-tiang penyangga bangunan. Selain itu, tim peneliti juga memeriksa seberapa parah dampak rembesan api terhadap kondisi kekuatan dinding bangunan.
“Tujuannya untuk memastikan apakah bangunan ini sudah aman untuk dimasuki pemilik kios atau sebaliknya. Karena mereka ingin tahu sejauh mana kekuatan bangunan tersebut. Karena itu tentu harus kita pastikan dulu, kita tidak mau nanti lantai jebol lalu timbul korban jiwa,” sebut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto, Jumat sore.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan pengecekan ini tuntas dan kapan hasil penelitian tersebut bisa disimpulkan. “untuk hari ini belum bisa selesai. Ini baru hari pertama, masih banyak titik lainnya yang harus diperiksa dengan teliti, jadi belum dapat dipastikan kapan tuntasnya,” papar Bimo.
Disampaikan lagi, untuk menghindari adanya pemilik kios yang masuk, aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan selama 24 jam penuh, tepat di tiap-tiap gerbang masuk pusat perbelanjaan Ramayana ini. “Pada prinsipnya, sekarang ini tidak boleh masuk sampai penyelidikan selesai dan dinyatakan layak,” paparnya.
“Apabila hasil penelitiannya menyatakan gedung ini sudah tidak layak, maka gedung ini harus dirobohkan. Namun jika sebaliknya, mungkin bisa dilakukan perbaikan secera keseluruhan,” tegas Bimo. (**)
Discussion about this post