Jambi, TI – Kericuhan telah terjadi saat rapat paripurna yang membahas APBD Kota Sungaipenuh tahun 2016, di Gedung DPRD Sungaipenuh, Kerinci, Jambi, Kamis (17/12). Akibatnya, Pengawal dan adik Walikota Sungaipenuh yang terluka terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit di Padang, Sumatera Barat, Jum’at (18/12). Kericuhan dipicu karena adanya pembahasan tentang bantuan Mie Instan yang diduga kadarluarsa bagi korban banjir di sana.
Menurut informasi yang dilansir media ini, awalnya kondisi rapat memanas ketika Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri mendapat pertanyaan dari seorang anggota Dewan, Pahrudin tentang bantuan mie instan yang diduga kedaluwarsa untuk korban banjir.
Lalu, ketika Walikota coba menjelaskan, Pahrudi melakukan interupsi beberapa kali. Karena Asafri Jaya Bakri merasa tidak diberi kesempatan menjawab, iapun berbicara dengan nada berteriak dan dibalas dengan teriakan kembali oleh Pahrudin.
Saat itu, ruang sidang makin memanas ketika seorang anggota dewan mambanting meja hingga kacanya pecah. Akhirnya, adu jotos pun tak terhindari di dalam ruang sidang tersebut, sehingga Pengawal Walikota Sungaipenuh, Jaka dan adik walikota bernama Pauzan Akhiyar terluka dalam kericuhan itu.
Wakil Kepala Kepolisian Resort (wakapolres) Sungeipenuh, Kompol Katino mengatakan, adik Wali Kota Sungaipenuh dan pengawalnya menjadi sasaran pengeroyokan di ruang sidang hingga mengalami luka hantaman benda keras. Mereka pun dilarikan ke rumah sakit di Padang, Sumatera Barat. Sedangkan mobil Pauzan dan Jaka pun dirusak sekelompok orang, katanya.
“Kasus kericuhan di DPRD Kota Sungaipenuh ini akan kami usut tuntas. Kami sudah memintai keterangan dari pihak Wali Kota Sungaipenuh maupun pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh. Namun belum ada tersangka dalam kasus ini yang kami tahan,”kata Katino.
Sementara itu, Wali Kota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri menjelaskan selain pembicaraanya dipotong beberapa kali, dia juga emosi lantaran anggota dewan melemparkan mie kedaluwarsa di ruang sidang, katanya.
Menurutnya, pihaknya tidak pernah memberikan mie kedaluwarsa kepada korban banjir di Sungaipenuh, ungkapnya.
Dikatakan Asafri, menurut anggota dewan warga terim bantuan mie yang sudah kedaluwarsa pada Januari 2015. Padahal di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sungaipenuh, bantuan mie baru masuk 29 Juli lalu, kata Walikota kepada wartawan usai kericuhan.
Discussion about this post