Padang, Target Sumbar – Wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumatera Barat, berunjuk rasa ke Kantor Kanwil Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Sumbar, Rabu (20/4). Aksi demo ini mendesak Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumbar, Ansharuddin supaya menindaktegas dan sekaligus mencopot Idris, Kepala Pengamanan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas II Painan.
Hal ini berawal dari tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan yang dinilai telah melanggar UU pokok Pers nomor 40 tahun 1999. Jurnalis Sumatera Barat menuntut, proses hukum terhadap aksi kekerasan tersebut diproses sesuai dengan UU tersebut.
Aksi demo wartawan dengan mendatangi Kanwil Hukum dan HAM Sumbar sebagai buntut dari perbuatan tidak menyenangkan dan aksi kekerasan terhadap dua wartawan di Painan saat hendak mengkonfirmasi tahanan kabur di Lapas Painan pada Selasa (19/4). Perbuatan tidak menyenangkan yang diterima dua wartawan itu dilakukan oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas II Painan, Idris.
“Kami ke sini menuntut supaya para penegak hukum betul-betul menjalankan fungsinya, dan kami adalah salah satu elemen yang akan terus mengawalnya. Tapi kami bukan untuk diperlakukan seperti ini, kami minta Kepala Kanwil untuk bertindak tegas terhadap aparat hukum yang minciderai hukum itu,” tegas Novrianto, Ketua KWAK Sumbar.
Selang berapa lama bersitegang dengan petugas pegawai kanwil saat melakukan aksi, akhirnya Kakanwil turun dari ruangannya dan bersedia menemui wartawan. Begitu Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumbar menemui wartawan, para wartawan menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikapnya agar Kepala Pengamanan Lapas Painan Idri diberikan sanksi sekaligus dicopot dari jabatannya.
Bahkan dalam kesempatan itu wartawan sempat memperlihatkan rekaman video kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumbar bagaimana perlakukan Idris terhadap wartawan yang saat itu hendak menkonfirmasi tentang tahanan yang kabur di lapas Painan.
Setelah wartawan memperlihatkan video tersebut, Ansharuddin berjanji akan segera memproses dan menindak tegas kelakuan Idris.
“Hari ini kita keluarkan surat pemanggilannya, dan kami akan proses segera. Kalau dilihat dari hasil rekaman itu, itu memang sudah keterlaluan” jelas Ansyaruddin.
Walaupun demikian, wartawan akan tetap mengawal proses yang akan diberikan kepada Idris sesuai janji yang diutarakan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumbar. (**)
Discussion about this post