• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Februari 2, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Janji Copot KP Rutan Kelas II Painan

162
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Padang – Ansharuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat berjanji akan mencopot Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Oknum KPR tersebut dalam dua hari ini akan ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM dan akan diberikan sanksi.

Janji tersebut disampaikan saat didatangi puluhan Jurnalis Sumatera Barat, Rabu siang (20/4), terkait tindakan kekerasan yang dialami dua orang Jurnalis di Painan, Selasa (19/4). Ansharuddin menyebutkan, sanksi akan diberikan setelah melaksanakan pemeriksaan.

“Dalam dua hari ini akan ditarik ke Kanwil, untuk sanksi akan dikaji sesuai prosedur,” katanya.

Seperti diberitakan, dua orang Jurnalis yang bertugas di Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza (Kontributor Padang TV) dan Okis Mardiansyah (Wartawan Harian Koran Padang) mengalami kekerasan dan dihalangi Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Painan saat akan melakukan peliputan. Ke duanya bermaksud mengkonfirmasikan hal terkait kaburnya dua warga binaan di Rutan tersebut.

Karena tidak bertemu Kepala Rutan, Robby dan Okis ditemui oleh KPR. Namun, insiden terjadi ketika Robby yang merupakan jurnalis TV itu berniat mengambil gambar suasana Rutan. Oknum KPR tidak membolehkan Robby mengambil gambar dan memanggil petugas Rutan lainnya. Akhirnya aksi dorong pun terjadi sehingga Robby mengalami luka di tangan.

Tak terima dengan tindakan tersebut, keduanya membawa insiden ini ke proses hukum dengan melapor ke Polres Pesisir Selatan. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian setempat.

Novrianto, salah seorang wartawan senior menegaskan, kasus ini harus diproses dengan UU Pers karena dua wartawan tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistik. Dia mengapresiasi respon cepat dari pihak Kanwil Kemenkum HAM yang akan mencopot oknum KPR tersebut dan menariknya ke Kanwil namun untuk proses hukumnya akan tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap mengecam tindak kekerasan terhadap dua wartawan yang sedang melakukan peliputan di Painan tersebut. Jhon Nedy Kambang, Ketua IJTI Sumatera Barat menegaskan, kasus ini harus ditangani sesuai UU Pers.

Previous Post

DPRD Padang Nilai Kinerja Sejumlah SKPD Pemko Padang

Next Post

Babak Belur, Dua Pencuri Dikontrakan Cewek Diamuk Massa

Next Post

Babak Belur, Dua Pencuri Dikontrakan Cewek Diamuk Massa

Maksimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Dipenda Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan

Kanit Sabhara Beserta Istri Tertangkap Nyabu

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

IKLAN 3

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP