Padang, targetsumbar.com — Pada hari pertama pelaksana Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat tahun ajaran 2015/2016, Senin (9/5/2016) di Kota Padang tampak berjalan lancar, begitu juga di SMPN 26 Padang. Suasana tenang dan keseriusan siswa-siswi SMPN 26 ini dalam mengikuti UN terlihat tanpa ada kendala.
Kepsek SMPN 26 Padang, Reflijon, M.Pd saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (09/05) mengatakan, Peserta UN disekolah ini, Alhamdulillah semuanya hadir, tidak ada yang tidak hadir. Kami harapkan untuk UN tiga hari ke depan, juga demikian. Segala bentuk kecurangan pada ujian nasional ini, harus kita cermati secara jeli” ujarnya.
“Kesuksesan ujian nasional, adalah keberhasilan anak didik dalam menjalankan hasil akhir dari selama bertahun-tahun mereka ditempa pendidikan strata SLTP. Diharapkan jangan ada noda yang menetes pada ujian nasional ini, sehingga jerih payah mereka akan menuai hasil yang maksimal dengan jujur dan cerdas,” tandasnya.
“Kejujuran sangat penting dalam membangun karakter anak bangsa, dengan kejujuran itu pula mental dan pola pikir generasi penerus bangsa ini akan diuji melewati segala rintangan dan hambatan dalam kehidupan dimasa datang. Kita semua berharap ujian nasional di sini (SMPN 26 Padang) akan berakhir dengan bersih tanpa cela, dan menghasilkan bibit-bibit yang baik, hingga kedepan menghasilkan buah yang baik pula,” kata Reflijon lagi.
Sementara itu, Habibul Fuadi, S.Pd, M.Si, Kadis Pendidikan Kota Padang menuturkan, Penentuan standar Pendidikan yang terus meningkat, diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut, berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah, maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Lebih lanjut, tujuan penyelenggaraan UN, dimana UN merupakan amanah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
“Kita harapkan seluruh peserta UN di Kota Padang menjunjung tinggi integritas dan tetap berprestasi seperti yang telah dicanangkan Walikota Padang beberapa waktu lalu,” terang Habibul.
Diketahui bersama, UN diadakan tentunya dalam melaksanakan amanah PP 19/2015 yang direvisi menjadi PP 32/2014 dan PP 13/2015. UN sebagai sub-sistem penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi salah satu tolak ukur pencapaian SNP dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. seluruh siswa wajib mengikuti UN untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan siswa secara nasional.
Selanjutnya, beberapa manfaat UN (Ujian Nasional) tahun pelajaran 2015/2016, di antaranya hasil UN akan digunakan untuk:
- Pemetaan mutu program pendidikan dan/atau satuan pendidikan,
- Pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan
- Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
Terdapat juga beberapa manfaat UN bagi Pemerintah Daerah yang mana dengan adanya Ujian Nasional, maka Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan hasil UN tersebut untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Pemetaan ini dapat digunakan untuk menyusun program pembinaan untuk satuan pendidikan dan wilayah. (Akmal)
Discussion about this post