PADANG – Patut untuk kita acungkan Jempol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap hotel di Kota Padang. Kemaren malam, sekitar pukul 03.30 WIB. Patroli dan pengawasan beberapa hotel melati dilakukan petugas, guna mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang kerap dilakukan para pasangan yang belum menikah untuk berbuat maksiat.
Razia kali ini, Satpol PP membuahkan hasil, di wisma O Green, petugas mendapati sepasang ABG tanpa surat nikah, mereka berdua berada dalam satu kamar. Keduanya dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Jl. Tan Malaka Nomor 3 C Padang, untuk diperiksa.
Tidak hanya di O Green Jalan Nipah No.25 A Padang, Kecamatan Padang Selatan, di hotel Pondok 68 yang berada di Jalan Kampung Nias II Dalam, Kecamatan Padang Selatan, di hotel ini sering didapatkan pasangan ilegal. Namun, petugas tidak menemukan sepasang muda-mudi.
Petugas juga menertibkan tiga orang wanita tanpa identitas di Pantai Padang. Kasatpol PP Kota Padang. Seperti yang dikatakan Firdaus Ilyas, pihaknya terus melakukan pengawasan guna terciptanya Kota Padang yang aman, nyaman, dan anti maksiat. (**)
Catatan Redaksi: Alangkah indahnya berpacaran jika tidak melakukan perbuatan menyimpang. Jadikanlah kekasih hati bahagian dari masa depan, dan jangan rusak kegadisan pasangan sebelum menikah. Kalau sudah beristri, jangan lagi berbuat mesum. Masih untung dirazia Satpol PP. Kalau malaikat yang merazia..!, bisa jadi, nyawa anda dicabut ketika asyik kongho diperut pasangan mesum. Contoh peristiwa kematian semacam ini, sudah tak terhitung. Selanjutnya terserah anda.
Discussion about this post