• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Februari 5, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Priyo Budi Santoso: Setya Novanto Akan Sulit Mengelak

170
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Berita Nasional, Minang News – Politikus Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan Setya Novanto akan sulit mengelak dengan adanya bukti rekaman pembicaraan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin. Hal itu dituturkan Budi saat mengikuti kampanye besar pilgub di Kota Padang, Sabtu(28/11).

“Kalau saya lihat rekamannya, memang mengerikan itu. Tak bisa mengelak,”kata Priyo.

Ia menyebutkan bahwa partainya masih menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat supaya persoalan ini mempunyai titik terang. “sepenuhnya kami serahkan kepada MKD. Tapi (Prosesnya) harus terlaksana secara terbuka dan jangan ditutupi,” tukasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rangka membantu memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Pada saat pertemuan dengan pihak Freeport itu, Novanto ditemani oleh pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Menurutnya, MKD harus bisa buktikan kebenaran rekaman tersebut. Jika MKD menyatakan Setya Novanto tidak bersalah, maka dia berhak untuk dapat kesempatan memeraiki kembali namabaiknya. Sebab, permasalahn ini sudah diketahui rakyat Indonesia.

“Akan tetapi, jika rekaman tersebut memang demikian adanya, kami pun akan mengikhlaskan semua yang akan terjadi. Sebab, apa pun yang terjadi, Golkar akan tetap memilih membersihkan diri dan memilih untuk ke depannya menjauhkan diri dari praktek seperti itu,” tuturnya.

Priyo membantah jikalau Golkar akan membentengi Novanto. Dikatakanya, Golkar akan berpikir jernih dalam melihat masalah ini. “Kalau yang terjadi terbukti, apa boleh buat, kami akan ikhlaskan. Toh, di Golkar masih bertebaran tokoh-tokoh yang memungkinkan bisa didorong untuk ke sana (menggantikan Setya Novanto),” ucapnya.

“Apalagi, publik sudah mengetahui kasus ini. Jadi apapun caranya tak akan bisa dibentengi”, kata Priyo mengakhiri. (Tempo.Bud)

Previous Post

Ucapan Angkuh Kepsek SMPN 15 Padang Mengecewakan

Next Post

ICW:Presiden Tolak RUU KPK Sebaiknya

Next Post

ICW:Presiden Tolak RUU KPK Sebaiknya

Kapolri : Pelaku Penembakan TNI di Poso, Jaringan Kelompok Santoso

Pejabat Publik Wajib Beri Informasi Publik

Pejabat Publik Wajib Beri Informasi Publik

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

IKLAN 3

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP