Seorang penjual somay bernama Deni (23) diringkus plisi setelah menggagahi siswi SMP, Bunga(samaran) di hotel melati, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban, Minggu (20/12).
Dijelaskannya, sebelum menggagahi, korban terlebih dahulu dipacari pelaku dan dibujuk rayu untuk pergi ke hotel, setelah itu korban terpaksa mengakhiri masa keperawanannya. “Dalam semalam, korban mengaku digagahi empat kali oleh tersangka,” jelasnya.
Tersangka ditangkap dirumahnya dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, korban mengaku bahwa ia dipaksa oleh tersangka untuk memenuhi permintaannya.
“Awalnya dia bilang sama saya, katanya mau jalan-jalan dan makan. Saya pikir hotel itu restoran. Saya dipaksa sama dia, padahal baru satu bulan kami pacaran. Kalau saya tidak mau, saya mau diputusin,” terang korban.
Tersangka warga Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal saat ini meringkuk di sel tahanan Polsekta Delitua, kata Jonathan.
Discussion about this post