Minang News – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung sudah usut 17 kasus korupsi dalam tahun 2015 ini. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Dicky Patrianegara, Minggu (20/12).
“Persentase penyelesaian 153 persen,” kata Dicky.
Menurutnya, jumlah penyelesaian kasus ditahun ini sangat besar dikarenakan tingkat kasus korupsi cukup tinggi, sementara penyelesaian sebagian kasus yang telah dituntaskan tersebut, penyelidikan perkaranya ada yang sebelum tahun 2015.
“Penyelidikannya sebelum 2015 dan baru bisa diselesaikan tahun ini,” kata dia.
Ditambahkanya, pengertian penyelesaian kasus korupsi ini adalah kasus yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan berkas perkara dan tersangkanya ke kejaksaan untuk disidangkan, ungkapnya. (***)
Discussion about this post