Akhirnya aparat kepolisian berhasil mengamankan CA alias Capry (20 th), laki-laki tak punya otak ini adalah alah seorang warga Kampung Tangah Jorong Koto Dalam Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (15/6).
Ditangkapnya Capry karena disebut-sebut sebagai pelaku penistaan agama Islam. Capry menjadi orang yang paling dicari aparat dan pemerintah Sumatera Barat karena postingan fotonya di media sosial Facebook yang melecehkan agama Islam, karena terlihat dia sedang menginjak sebuah buku yang diyakini sebagai kitab suci Al-quran
Buku yang diinjak Capry adalah Alquran, selain tulisan arab juga latar belakang foto dimana aksi tak terpuji yang dilakukan Capry itu terlihat seperti berada di sebuah mushala atau masjid. Ini tampak dari tempat imam dan karpet yang ada di dalam foto tersebut.
Postingan di akun facebook yang dilakukannya pada Minggu kemaren (12/6) itu sontak menghebohkan warga Pasaman Barat dan Sumbar pada umumnya. Selain menimbulkan keresahan, warga juga ingin mencari pelaku penistaan agama itu dan hendak menghakiminya sendiri.
Dengan sigap aparat pemerintah dan kepolisian cepat bertindak dan berhasil mengamankan pelaku. Waka Polres Pasaman Barat Kompol Rendra Eko Cahyono dan Kasat Reskrim AKP Riko menyampaikan, pelaku bersama empat orang rekannya kini diamankan di Polres Pasaman Barat.
Atas perbuatannya, pihak kepolisian mengaku akan menjerat pelaku dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE n No 11 tahun 2008 JO pasal 156 huruf a, KUHP, tentang Tindakan Penistaan Agama dengan ancaman sekitar 6 tahun penjara.(**)
Discussion about this post