• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Februari 2, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Pemuda Bejat, Injak Alquran di Facebook Ditangkap

HEBOHKAN MEDSOS MENGINJAK AL QURAN DIINTEROGASI: Pelaku dugaan menginjak Al Quran saat diinterogasi kepolisian dan wali nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, kemarin. Pelaku mengaku belum sempat menginjak Al Quran yang dilakukan mereka di Mushala Al Ikhlas--roy/padek

186
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Akhirnya aparat kepolisian berhasil mengamankan CA alias Capry (20 th), laki-laki tak punya otak ini adalah alah seorang warga Kampung Tangah Jorong Koto Dalam Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (15/6).

Ditangkapnya Capry karena disebut-sebut sebagai pelaku penistaan agama Islam. Capry menjadi orang yang paling dicari aparat dan pemerintah Sumatera Barat karena postingan fotonya di media sosial Facebook yang melecehkan agama Islam, karena terlihat dia sedang menginjak sebuah buku yang diyakini sebagai kitab suci Al-quran

Buku yang diinjak Capry adalah Alquran, selain tulisan arab juga latar belakang foto dimana aksi tak terpuji yang dilakukan Capry itu terlihat seperti berada di sebuah mushala atau masjid. Ini tampak dari tempat imam dan karpet yang ada di dalam foto tersebut.

Postingan di akun facebook yang dilakukannya pada Minggu kemaren (12/6) itu sontak menghebohkan warga Pasaman Barat dan Sumbar pada umumnya. Selain menimbulkan keresahan, warga juga ingin mencari pelaku penistaan agama itu dan hendak menghakiminya sendiri.

Dengan sigap aparat pemerintah dan kepolisian cepat bertindak dan berhasil mengamankan pelaku.  Waka Polres Pasaman Barat Kompol Rendra Eko Cahyono dan Kasat Reskrim AKP Riko menyampaikan, pelaku bersama empat orang rekannya kini diamankan di Polres Pasaman Barat.

Atas perbuatannya, pihak kepolisian mengaku akan menjerat pelaku dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE n No 11 tahun 2008 JO pasal 156 huruf a, KUHP, tentang Tindakan Penistaan Agama dengan ancaman sekitar 6 tahun penjara.(**)

Previous Post

Diduga Berselingkuh, Guru di Ponorogo Aniaya Sesama Guru

Next Post

Bangun Komunikasi dengan Warga Lewat Safari Ramadhan

Next Post

Bangun Komunikasi dengan Warga Lewat Safari Ramadhan

Masih SMP, Sudah Pada Mesum

RUPS BANK NAGARI: Pemegang Saham Sepakati Penetapan Dirut Per 30 Juni 2016

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

IKLAN 3

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP