• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Februari 6, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Diduga Berselingkuh, Guru di Ponorogo Aniaya Sesama Guru

176
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Lelaki bernama Sam (44) guru MTs PGRI warga Desa Gajah, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo ditangkap Polisi setelah dilaporkan Nen (45) juga guru di MTs PGRI, karena penganiayaan dengan memukul kepala korban menggunakan batu. Akibatnya kepala korban mengalami robek.

Menurut Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Harijadi, penganiayaan itu bermula dari ketersinggungan pelaku, lantaran memberikan secarik kertas, saat ada istri pelaku.

“Karena tersinggung dengan ulah Nen, korban mengambil batu dan memukulkan ke kepala korban,”kata AKP Harijadi.

Dikatakan sumber, kamis (16/06) Kejadian penganiayaan itu dilakukan tersangka di lingkungan MTs PGRI Gajah, dan aksi kekerasan yang dilakukan guru kepada guru itu ditengarai berlangsung didepan sejumlah guru lainnya.

“Tindak kekerasan itu berlangsung Jumat sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan sekolah MTs PGRI, Kecamatan Sambit,”ujar AKP Harijadi.

Dijelaskan AKP Harijadi, sesuai keterangan pelapor, begitu mendadak, ketika Nen ketemu dengan Sam di lingkungan sekolahnya dan memberikan secarik kertas. Padahal saat itu ada istri Sam didekatnya.

“Mengaku tersinggung dengan ulah Nen itu, Sam langsung mengambil batu dan memukulkan ke kepala Nen,”jelasnya Harijadi.

Diduga diantara keduanya terjalin hubungan asmara. Tapi karena Sam takut hubungan gelapnya dengan Nen diketahui istrinya, maka terjadilah tindak penganiayaan itu.

“Akibat perbuatannya, Sam dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan sanksi pidana hukuman penjara dua tahun delapan bulan,”pungkasnya lagi.

Previous Post

Walikota Akan Bersafari ke Masjid Ahlussunnah

Next Post

Pemuda Bejat, Injak Alquran di Facebook Ditangkap

Next Post

Pemuda Bejat, Injak Alquran di Facebook Ditangkap

Bangun Komunikasi dengan Warga Lewat Safari Ramadhan

Masih SMP, Sudah Pada Mesum

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

IKLAN 3

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP