• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 26, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Pecahkan Kaca Mobil, Satu Keluarga Sindikat Ditangkap

TRANSPORT Crime 1...PA file photo dated 21/5/02 of an unidentified Essex policeman brakings into a decoy car. Cars may be getting more difficult to steal but little has been done about making it harder to steal valuables from them, the Consumers' Association said Thursday July 1, 2004. It is all too easy for thieves, a fact that's largely ignored by carmakers and insurers alike, according to the association's Which? magazine with more than 1.4 million cars broken into for their contents last year. See PA story 0430 TRANSPORT Crime. PA Photo.

183
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Target Sumbar – Nekad betul Pasutri dan keponakannya ini, akibat ulah gila nya tersebut mengakibatkan mereka ditangkap petugas Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, karena diduga terlibat sindikat pencurian pecah kaca mobil alias sikat lalu kabur.

Diketahui bahwa pelaku utamanya adalah Heri Irwansyah usia 45 tahun dan M Azis usia 31 tahun, serta Kartini, isteri dari Heri Irwansyah. Dimana mereka ini merupakan warga asli Palembang yang kos di Cakung Barat 56 RT11/RW4, Jakarta Timur.

Istrinya kartini turut ditangkap karena diduga kuat ikut menikmati hasil curian suaminya itu dan mereka ditangkap pada Selasa 8 Desember 2015. Tindakan aksi pecah kaca mobil terakhirnya diketahui di Jalan Gajah Mada, Kota Semarang, pada Jumat 6 Desember 2015 minggu lalu. Korbannya adalah Trisyanto Wicaksono (43), warga Jagalan Semarang yang sedang membawa uang tunai sebesar Rp743 juta.

Berdasarkan pengakuan Heri, di Mapolrestabes Semarang, “Ke Semarang hanya untuk mencuri. Setelah dapat, nginap dulu di Bandungan sebelum pulang ke Jakarta,” kata tersangka.

Adapun pencurian yang mereka lakukan, direncanakannya dengan sangat matang bersama beberapa teman komplotan yang masih buron. Sebelumnya korban dipetakan alias digambar terlebih dahulu. Mayoritas korbannya adalah nasabahnya yang baru mengambil uang dalam jumlah banyak di sebuah bank.

Mereka tampaknya cukup lihai dalam bereaksi. Setelah dipetakan, mobil calon korban ditancap paku dengan cara diinjakkan dari sandal. Saat korban fokus ke ban mobilnya, komplotan langsung cepat beraksi. Satu pelaku melempar kaca mobil dengan keramik busi yang dibasahi dengan air liur, dengan gerak cepat mereka bereaksi sangat profesional.

Waktu yang dibutuhkan tidak lama, kaca mobil pecah didorong dan mengambil uang korban yang disimpan di dalam mobil sebelum kabur. “Saya dapat teknik pecah kaca mobil itu dari senior saya. Biasa beraksi sepanjang pantura,” terang tersangka menggigil.

Dari penyidikan sementara, “pelaku ini sudah beraksi lebih dari 24 TKP, baik di Kota Semarang maupun luar kota. Komplotan ini beraksi sudah lama yaitu sejak tahun 2013. Papar Kombes Pol Burhanudin, Kapolrestabes Semarang “Ini modus lama. Membuntuti korban, ban kempis kemudian beraksi,” tambahnya lagi.

Sekarang ini, pihaknya memburu dua tersangka lain yang berinisial CT dan TN. Mereka yang ditangkap, dijerat sesuai perannya masing–masing. Pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ditempat terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto menjelaskan, pelaku Azis dan Kartini ini ditangkap di Indramayu, Jawa Barat. “Pengembangan penangkapannya itu, kami koordinasi dengan Polres Indramayu,” tambahnya lagi.

Plisi telah mengamankan barang bukti uang sisa curian senilai Rp27 juta rupiah, dua mobil Daihatsu Xenia, dan dua motor yang digunakan untuk bereaksi gerak cepat, beserta puluhan pecahan busi dan paku-paku tajam (**).

Previous Post

Aparat Tewas Diterjang Bongkahan Batu

Next Post

Pesawat AirAsia Tertunda Berangkat Karena Penumpang Misterius

Next Post

Pesawat AirAsia Tertunda Berangkat Karena Penumpang Misterius

Pria Tua Jadi Transgender Layaknya Anak Usia 6 Tahun

Pejabat Di Sumbar Terindikasi Narkoba, Bakal Dipecat

Pejabat Di Sumbar Terindikasi Narkoba, Bakal Dipecat

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP