Sumbar, TI – Jajaran pejabat Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat diduga terindikasi narkoba. Dugaan tersebut disampaikan Sekretaris daerah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar, di Padang, Senin (14/12).
“Informasi yang kita terima, pejabat terindikasi itu ada yang telah mencapai eselon II,” kata Sekda, usai menghadiri rapat koordinasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Padang, Senin(14/12).
Menurutnya, sebagai pegawai pemerintah, mereka akan mendapat sanksi tegas jika terbukti sebagai pengguna narkoba, katanya.
“Sanksi terberat adalah pemecatan,” tegasnya.
Selanjutnya, dirinya menghimbau melalui media, pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba harus segera meninggalkan perbuatan buruk itu, sebelum hal buruk didapati, ujarnya.
Sementara, Kepala BNN Sumbar, Moh Ali Azhar, mengatakan pengguna di provinsi tersebut relatif banyak. Berdasarkan penelitian, diperkirakan sebanyak 6.500 orang sebagai pecandu di Sumbar. Peningkatan terjadi tiap tahunnya.
“Kita butuh dukungan seluruh elemen pemerintah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Azhar. (Bud/L6)
Discussion about this post