PADANG, TI – Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2014-2019, Aprianto ditugaskan di Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus). Sementara, Miswar Jambak yang dilantik bersamaan dengannya, Senin (30/5) ditempatkan di Komisi I Bidang Pemerintahan dan sebagai anggota Bamus.
Aprianto, terkait pelantikannya tersebut tak berbicara banyak. Ia hanya minta doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bisa memberikan bakti terbaik bagi Kota Padang dan Sumbar pada umumnya.
“Jangan segan untuk mengingatkan saya jika dianggap telah menyimpang dari tugas kedewanan sebagai wakil rakyat di Kota Padang,” ujar Aprianto.
Miswar Jambak SH ketika ditemui juga tak mau banyak komentar terkait tugas-tugasnya di DPRD Padang. Politisi asal Lubuk Kilangan Padang itu hanya menyatakan akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan dan rekan-rekan di Fraksi Golkar Bulan Bintang.
“Namun, saya akan berusaha menjadi wakil rakyat yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat demi pembangunan Kota Padang,” ungkap Mizwar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra membenarkan bahwa Aprianto dari PDI Perjuangan (PDIP) yang dilantik menggantikan Nuzul Putra, ditugaskan di Komisi II yang membidangi masalah Ekonomi dan Keuangan. Ia juga ditugaskan di alat kelengkapan dewan, Badan Musyawarah (Bamus).
Begitu juga Mizwar Jambak yang menggantikan pengganti M.Dinul Akbar (alm), ditempatkan di Komisi I dan di Bamus. Posisi keduanya sesuai dengan posisi dari jabatan yang digantikan oleh kedua anggota dewan baru tersebut. (**)
Discussion about this post