Pria penjahat klamin bernama Jumaidi (19 th) tersangka pemerkosaan ABG di Tamanlanrea berinisial AL, wanita berusia 14 tahun. AL menceritakan bahwa awalnya dia mengenal pelaku dari Facebook.
Kepada Polsekta Rappocini, AL mengaku bahwa dirinya baru empat hari kenal dengan pelaku di media sosial Fb. Dari perkenalan tersebut AL yang menjadi korban pemerkosaan ini semakin akrab dengan pelaku. Kemudian sepakat bertemu pada hari Minggu 12 Juni 2016.
Setelah sholat subuh, pelaku kemudian mengajak korban untuk berjalan-jalan. Namun ketika itu ternyata pelaku mempunyai niat buruk. Pelaku membawa korban ke kamar kos miliknya di Jalang Bung, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makasar.
Kemudian di tempat tersebutlah, pelaku mulai meminta kepada korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Pelaku berhasil tertangkap setelah si korban melaporkan kejadian itu kepada ayahnya.
AL yang merupakan siswi yang masih duduk di bangku SMP ini ternyata bukan korban yang pertama Jumaidi. Jumaidi mengaku bahwa dirinya sudah melakukan aksi yang sama sebanyak tiga kali.
Jumaidi merupakan salah satu mahasiswa semester dua di salah satu universitas di Kotan Makassar. Pelaku mengaku bahwa sebelumnya dia sudah melakukannya dengan gadis lain sebanyak dua kali ketika masih di kampung. Pelaku mengaku bahwa dirinya baru pertama kali melakukan aksinya tersebut dengan anak dibawah umur. Sebelumnya dia melakukan aksi ini dengan gadis yang seumuran dengannya. Jumaidi di tangkap karena telah melakukan pemerkosaan terhadap AL di kamar kosnya.
Catatan Redaksi: Jangan mudah percaya dengan rayuan antah berantah lelaki zaman sekarang. Baik di dunia maya maupun di dunia nyata, bila tidak waspada maka anda menjadi korban berikutnya. Selain keperawanan menjadi korban, nyawa pun bisa terancam.
Discussion about this post