• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 5, 2022
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Gawat! Enam Merek Kopi Ini Disebut Mengandung Obat Kuat Dan Paracetamol, BPOM Ingatkan Bahayanya

Target Admin by Target Admin
Maret 10, 2022
in BERITA TERBARU, JABODETABEK, PERISTIWA
0
Gawat! Enam Merek Kopi Ini Disebut Mengandung Obat Kuat Dan Paracetamol, BPOM Ingatkan Bahayanya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetindo.com, Jakarta ~ Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengumumkan bahaya mengonsumsi enam merek kopi.

 

Dalam keterangannya, Minggu 6 Maret 2022, Penny menjelaskan bahwa enam merek kopi yang diumumkannya mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat membahayakan kesehatan.

 

Dijelaskan, bahan Sildenafil biasa digunakan sebagai ‘obat kuat’ dengan janji mengatasi disfungsi seksual.

 

Sedangkan Paracetamol dikenal sebagai obat untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

 

Temuan enam merek kopi yang mengandung BKO didapatkan berdasarkan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan oleh Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.

 

“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,” Jelas Penny dalam keterangan.

 

Dijelaskan pula, konsumsi kopi yang mengandung Sildenafil dan Paracetamol sangat membahayakan kesehatan.

 

Penggunaan keduanya dalam keadaan tidak tepat mengakibatkan efek samping sejak ringan, berat, hingga kematian.

 

Menurut Penny, Paracetamol dapat menimbulkan efek mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah. Bahkan dapat menyebabkan kerusakan pada hati dan ginjal jika digunakan secara terus-menerus.

 

“Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.”

 

“Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” lanjut Penny.

 

Menurut Penny, enam merek kopi dengan kandungan BKO tersebut di antaranya :

  • Kopi Jantan.
  • Kopi Cleng.
  • Kopi Bapak.
  • Spider.
  • Urat Madu.
Previous Post

7 Perantau Minang Yang Sukses Berjualan Nasi Padang

Next Post

Lima Debt Collector Tarik Paksa Mobil Di Jalan, Polisi Datang Diusir, Ujungnya Begini

Next Post
Lima Debt Collector Tarik Paksa Mobil Di Jalan, Polisi Datang Diusir, Ujungnya Begini

Lima Debt Collector Tarik Paksa Mobil Di Jalan, Polisi Datang Diusir, Ujungnya Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 4

IKLAN 1

IKLAN 3

IKLAN 5

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP