Targetindo.com, Jakarta ~ Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengumumkan bahaya mengonsumsi enam merek kopi.
Dalam keterangannya, Minggu 6 Maret 2022, Penny menjelaskan bahwa enam merek kopi yang diumumkannya mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat membahayakan kesehatan.
Dijelaskan, bahan Sildenafil biasa digunakan sebagai ‘obat kuat’ dengan janji mengatasi disfungsi seksual.
Sedangkan Paracetamol dikenal sebagai obat untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.
Temuan enam merek kopi yang mengandung BKO didapatkan berdasarkan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan oleh Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,” Jelas Penny dalam keterangan.
Dijelaskan pula, konsumsi kopi yang mengandung Sildenafil dan Paracetamol sangat membahayakan kesehatan.
Penggunaan keduanya dalam keadaan tidak tepat mengakibatkan efek samping sejak ringan, berat, hingga kematian.
Menurut Penny, Paracetamol dapat menimbulkan efek mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah. Bahkan dapat menyebabkan kerusakan pada hati dan ginjal jika digunakan secara terus-menerus.
“Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.”
“Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” lanjut Penny.
Menurut Penny, enam merek kopi dengan kandungan BKO tersebut di antaranya :
- Kopi Jantan.
- Kopi Cleng.
- Kopi Bapak.
- Spider.
- Urat Madu.
Discussion about this post