Padang, TI – DPRD Kota Padang, meminta pemerintah kota Padang mengefektifkan sumber pendapatan hingga akhir 2016 terkait penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) daerah itu sebesar Rp121,6 miliar oleh pusat. Apalagi penahanan anggaran yang diperuntukan bagi belanja pegawai ini hingga empat bulan ke depan dan jumlahnya cukup besar. Jadi pegawai harus iritkan pengeluaran,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti saat dihubungi dari Padang, Rabu.
Dikatakan Elly Thrisyanti, secara umum, DAU memang diperuntukan bagi gaji pegawai sehingga otomatis pemerintah perlu melakukan penyesuaian ke depannya.Karena hal ini baru disahkan pada 16 Agustus, jadi kami belum mengkaji secara detail, namun akan segera dilakukan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Muhidi mengemukakan sejauh ini pihaknya belum melihat petunjuk teknis terkait penundaan DAU Kota Padang oleh pemerintah pusat
Menurutnya, sebenarnya hal itu tidak perlu terlalu dipusingkan karena pemerintah daerah hanya perlu menyesuaikan saja terkait hubungannya langsung dengan gaji pegawai.
Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, mengakui penundaan DAK itu memang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016.
Menurut Wahyu Iramana Putra, dampak dari kebijakan tersebut akan dirasakan oleh pegawai di Kota Padang sehingga disarankan agar eksekutif melakukan efesiensi pembelanjaan.Selain itu, konsolidasi harus segera dilakukan guna melihat anggaran-anggaran yang terpotong sehingga dapat dipetakan antara prioritas dan tidak prioritas.Namun, meskipun berdampak pada gaji pegawai, ia mengaku tidak setuju bila kebijakan yang diambil pemko ialah dengan memangkas gaji pegawai atau gaji tenaga honorer.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang menegaskan, jika ada pemangkasan, pemkot dapat melakukannya pada pendapatan lain pegawai di luar gaji seperti uang lembur, perjalanan atau upah pungut.
Dikatakan Wahyu Iramana Putra, sisi lain yang mesti diambil dari penundaan DAU oleh pusat itu ialah kiat pemerintah meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya dalam memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Discussion about this post