• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 6, 2022
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

DPO Pencuri Burung Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu

Target Admin by Target Admin
Juli 6, 2021
in BERITA TERBARU, KRIMINAL, LAMPUNG
0
DPO Pencuri Burung Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetindo.com, PRINGSEWU – Seorang DPO kasus pencurian 5 pasang burung merpati jenis kolongan senilai 50 juta berhasil diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu, sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku yang berprofesi buruh tani berinisial JA alias Aksa(28)Tahun tersebut diamankan polisi dirumahnya di wilayah Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran pada Senin (5/7/21) pukul 00.30 Wib lalu.

 

Kasat Reskrim Iptu Fabo Adigo Mayora Pranata, SIK menuturkan penangkapan JA merupakan tindak lanjut atas adanya laporan pengaduan korban Syakirin(33) Tahun, warga Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa kepada pihak kepolisian bertanggal 26 Juni 2020, sekaligus pengembangan atas tertangkapnya seorang pelaku yang berperan sebagai penadah yakni YE (27)Tahun, pada 18 agustus 2020 yang lalu.

 

”JA merupakah satu dari 5 pelaku utama pencurian dan dilakukan penangkapan dirumahnya saat sedang pulang kampung setelah menjalani proses pelarian selama setahun di pulau jawa,” ujarnya mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Hari Selasa 6 Juli 21 siang.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim, JA dan keempat rekanya diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 5 pasang burung merpati jenis kolong seharga 50 juta dirumah korban Syakirin(33)Tahun di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu pada Jumat (29/6/20) sekira jam 03.30 Wib.

 

“Para pelaku mengambil 5 pasang burung merpati yang berada didalam kandang dibelakang rumah korban setelah terlebih dahulu merusak kunci gembok yang terpasang dipintu pagar,” jelasnya.

 

Setelah JA berhasil ditangkap dan dalam proses pemeriksaan terungkap, bahwa paa saat melakukan pencurian JA dan seorang rekanya berinisial E berperan menunggu diluar rumah sambil mengawasi situasi sekitar, sedangkan ketiga rekanya lainya yakni I, U dan A berperan sebagai eksekutor pengambil barang.

 

Kemudian dari hasil pencurian 5 pasang burung merpati tersebut Masing-masing pelaku mendapatkan bagian satu pasang burung merpati.

 

“JA sendiri mengaku mendapat bagian sepasang (dua ekor) dan burung hasil curian miliknya tersebut telah hilang saat akan dijual ditempat pelarianya di pulau jawa,” ulasnya.

 

“Dalam proses hukumnya pelaku kami kenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku kini mendekam di sel jeruji Mapolres Pringsewu.

Previous Post

Bupati Lampung Tengah Sosialisasikan Surat Edaran No: 440/634/Setda.1.01/2021

Next Post

Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri, Telah Diamankan Anggota Polsubsektor Rawa Jitu Utara

Next Post
Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri, Telah Diamankan Anggota Polsubsektor Rawa Jitu Utara

Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri, Telah Diamankan Anggota Polsubsektor Rawa Jitu Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 4

IKLAN 1

IKLAN 3

IKLAN 5

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP