Jakarta, TARGETINDO.Com – Pasca terbitnya Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri yang mengandung unsur larangan Peliputan Media, hingga menuai protes. Mabes Polri pun langsung membatalkan STR tersebut.
Selain mencabut STR, Polri pun menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis di tanah air.
Penyampaian permohonan maaf itu dikemukakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas terbitnya telegram bernomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan Pers menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.
Surat telegram tersebut juga sudah dicabut melalui telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (6/4/2021) atau sehari setelah diterbitkan, yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.
“Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi miss dan membuat ketidaknyamanan media,” katanya usai menggelar konpers di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (6/4/2021) malam.
Selain kepada media, Kadiv Humas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat aabila terjadi kesalahpahaman dari terbitnya telegram tersebut.
“Kita memastikan tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik,” ucapnya.
Kadiv Humas menjelaskan bahwa dikeluarkan ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) bertujuan agar Polri bisa tampil lebih tegas namun humanis.
Hal itu berkaitan dengan masih ditemukannya tayangan di beberapa media yang menampilkan anggota saat berada di lapangan tampil arogan.
“Tetapi, STR yang dikeluarkan menimbulkan miss dengan rekan-rekan. Padahal masyarakat yang ingin Polri lebih tegas namun humanis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Argo menambahkan maka perlu diluruskan bahwa Polri di lapangan harus bisa memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan.
Lalu polri memperbaiki diri tampil tegas dan humanis. Sehingga, kami butuh masukan butuh koreksi dari eksternal.
“Oleh karena itu, Polri secara resmi mencabut telegram itu melalui telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (6/4/2021), dan menyampaikan permohonan maaf,” tandas Kadiv Humas.
Discussion about this post