Tiga pelajar di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara diringkus polisi. Ketiga pelajar itu SMTS (16), AJT (16), siswa kelas satu SMA, sementara SH (15), merupakan pelajar kelas 3 SMP.
Kasubag Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani mengatakan, penangkapan tiga pelajar itu dari laporan masyarakat terkaitadanya sekelompok pelajar tengah mengisap sabu di kamar mandi Puskesmas Torgamba.
“Kemudian anggota Sat Reskrim Polsek Torgamba langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan panangkapan terhadap ketiga lelaki itu,” ungkap Viktor Sibarani, Rabu (15/06).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelajar itu mendapatkan barang haram itu dari tukang pangkas rambut, Supianto (30), warga Afdeling 7 Desa Aek Raso Torgamba. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyergapan di kediaman Supianto.
Polisi berhasil menangkap Supianto dan tiga laki-laki yang sedang membeli shabu tersebut. Tiga lelaki itu adalah Beni Putra (28), Sudarman (33), warga Afdeling 4 Bruhur Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba, dan Dodi Bajaruddin (20), kuli bangunan warga Dusun Asahan Desa Aek Batu Torgamba.
“Saat ini ketujuh tersangka diamankan di Polsek Torgamba berikut barang buktinya. Ketujuh tersangka akan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,” ungkap Vinktor.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, berupa satu bungkus kecil sabu (paket harga Rp100 ribu), mancis, pisau lipat, satu buah kaca pirek dan botol minuman yang telah di modipikasi menjadi bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu. (**)
Discussion about this post