• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Dahsyatnya Sebuah Pena

Dahsyatnya Sebuah Pena
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh : Dr. Ibnu Mazjah, SH, MH

Alladzi Allama bil Qalam. Kalimat tersebut merupakan kutipan dari ayat Al Qur’an surat Al Alaq ayat 4, yang artinya “Yang mengajarkan (manusia) dengan pena”. Surat tersebut, dalam keyakinan saya pribadi dan umat Islam umumnya adalah wahyu pertama yang diturunkan Tuhan (Allah SWT) kepada Nabi Muhamad SAW.

Ada beberapa hikmah dari kandungan ayat tersebut, yang dalam konteks kekinian amat signifikan dikaitkan dengan situasi yang dihadapi masyarakat bangsa Indonesia, khususnya. Situasi tersebut disebabkan karena begitu signifikannya pengaruh pena terhadap kehidupan sosial manusia. Menurut Al Imam Ibnu Katsir, secara hakiki terdapat 3 jenis pena. Yang pertama adalah, Akal (Otak), kedua, pena yang sesungguhnya, dan yang ketiga adalah pena “lisan”.

Sedangkan menurut Imam Al Qurtubi, pena dibagi 3 macam. Pertama adalah, _al awwal qalamuttaqadir atau pena takdir, yakni pena yang diciptakan langsung oleh Allah SWT. Dengan pena tersebut Allah memerintahkan penaNya untuk menulis taqdir manusia, mulai dari hidup, mati, rejeki, jodoh,  dan seluruh kejadian alam.

Tulisan mengenai takdir itu tersimpan di Lauh Mahfudz. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Amr bin Ash : Allah mencatat taqdir mahluknya 50 ribu tahun sebelum langit dan bumi diciptakan. Daun yang berguguran, angin yang bergerak meniup alam, tanah yang dibasahi air, hingga musibah gempa bumi, tsunami, kesemuanya itu diyakini sebagai suratan dan merupakan taqdir yang sudah tertulis.

Pena kedua adalah pena Malaikat, yang digunakan untuk mencatat amal kebaikan dan keburukan manusia. Dengan pena itu pula, Tuhan memerintahkan  malaikat menulis pada malam lailatul qadar nasib seseorang untuk 1 tahun berikutnya.

Sedangkan yang ketiga adalah qalamunnas , pena manusia.  Pena ini lah yang menjadi salah satu faktor yang menentukan dinamika dan aktifitas sosial manusia, yang apabila pena tersebut dipergunakan secara baik akan memiliki manfaat bagi kehidupan manusia. Diantaranya dengan menggunakan pena, berbagai macam ilmu diajarkan. Ilmu alam, ilmu kedokteran, ilmu hukum, ilmu sosial dan ilmu-ilmu lainnya. Sebaliknya, di tangan orang jahat pena dapat menjadi instrumen dalam melakukan kejahatan, seperti memfitnah, berbohong (hoax), menipu dan lain sebagainya.

Dalam konteks hukum positif, terdapat jenis kejahatan yang dilakukan melalui instrumen pena yang secara filosofi bersumber kepada ajaran hukum alam tentang pentingnya menjaga lisan. Manivesto dari kejahatan tersebut pada akhirnya tertuang di dalam pengaturan yang berhubungan dengan delik pencemaran nama baik. Berdasarkan ajaran konsep common law system , kejahatan pencemaran yang dilakukan melalui instrumen tulisan dikenal dengan istilah libel . Adapun kejahatan pencemaran yang dilakukan dengan lisan disebut dengan slander .

Pengaturan itu tertuang di dalam Wetboek van strafrecht atau KUHP, sebagai kitab induk hukum pidana dalam sistem hukum positif kita. Dalam  perkembangan dunia yang kian dinamis, bentuk dan penggunaan pena mengalami perluasan bukan lagi hanya bertumpu kepada bentuk pena secara fisik melainkan pada tombol komputer, bahkan hanya melalui kendali jari pada handphone atau smart phone. Begitupun pengaturan hukumnya tak lagi melulu bertumpu kepada KUHP melainkan undang-undang khusus (lex specialis) yakni UU No. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang ITE karena menyangkut dunia maya.

Merujuk kepada dahsyatnya pengaruh pena, alangkahnya baiknya kita semua, warga masyarakat Indonesia, berhati-hati, menjaga etika hukum, etika pergaulan,  etika bermasyarakat dan bernegara baik dalam penggunaan pena (lisan) maupun pena yang secara langsung menghasilkan tulisan, karena begitu banyaknya prahara hukum terjadi akibat dahsyatnya pengaruh pena.

Wallahu Alam Bishawab

( Dosen pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mathlaul Anwar Banten dan Anggota Majlis Tahsin Masjid Asy Syakirin ).

Previous Post

Orang orang Merdeka

Next Post

Bangkrutnya Toko Tentara

Next Post
Bangkrutnya Toko Tentara

Bangkrutnya Toko Tentara

Menjelang Pergantian Tahun, Guru Mengaji dan PAUD Terima Insentif

Menjelang Pergantian Tahun, Guru Mengaji dan PAUD Terima Insentif

Ny. Dewi Sutan Riska Hadiri Tasyakuran Khotmil Qur’an ke-14 TPQ Raudhatul Ulum

Ny. Dewi Sutan Riska Hadiri Tasyakuran Khotmil Qur'an ke-14 TPQ Raudhatul Ulum

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/