By : DR. Emeraldy Chatra
Dalam membangun ekonomi ABS-SBK terlebih dulu mari kita bayangkan dua objek: pertama pasukan tentara, kedua sebuah toko. Saya mengumpamakan ekonomi ABS-SBK itu gabungan antara kedua objek tadi. Katakanlah seperti tentara yang bertoko.
Pasukan Tentara
Dalam beberapa tulisan saya di grup-grup urang awak saya katakan pembacaan saya tentang struktur masyarakat Minang. Struktur itu didisain oleh para tetua kita zaman dulu, di zaman antah barantah. Kita tidak kenal mereka. Tapi itu tidak masalah. Disain yang mereka buat toh masih kita kenali hingga hari ini.
Disain struktur itu ada dalam kalimat bertuah berikut ini:
kamanakan barajo ka mamak (kemenakan menjadikan mamak sebagai raja), mamak barajo ka pangulu (mamak menjadikan pangulu sebagai raja), pangulu barajo ka mufakaik (penghulu menjadikan mufakat sebagai raja), mufakaik barajo ka nan bana (mufakat menjadikan nan bana sebagai raja), nan bana badiri sandirinyo (nan bana berdiri sendiri)
Kata barajo itu menggambarkan struktur dominasi dari satu kedudukan atas kedudukan yang lain. Satu pihak berkuasa atas yang lain. Sebaliknya satu pihak tunduk dan patuh kepada yang lain.
Dalam konteks kalimat bertuah tadi, kemenakan harus patuh kepada mamak. Mamak harus patuh kepada penghulu. Penghulu harus patuh kepada mufakat. Mufakat harus patuh kepada nan bana . Nan bana adalah entitas yang paling berkuasa, doktrin kebenaran yang tak terbantahkan.
Kepatuhan mutlak itu ada dalam lembaga ketentaraan. Prajurit harus patuh kepada komandan. Komandan harus patuh kepada komandan yang lebih tinggi. Tidak ada diskusi, apalagi debat antara prajurit dan komandan ketika berperang. Prajurit yang tidak patuh dapat dihukum oleh komandan, sesuai dengan kewenangannya.
Tapi di level para perwira, para jenderal, boleh ada diskusi, rapat atau musyawarah untuk mufakat. Dalam struktur masyarakat Minang, musyawarah dan mufakat itu ada di level penghulu. Bukan di level bawah atau level non pangulu. Di level mamak-kemenakan yang ada hanya kepatuhan. Kemenakan wajib kepada mamak, tapi mamak juga patuh kepada penghulu. Artinya, kata mamak adalah terusan dari kata penghulu. Kata penghulu pun terusan dari kata mufakat.
Dari pembacaan seperti ini saya mendapatkan gambaran yang identik antara struktur masyarakat Minangkabau dengan struktur ketentaraan. Harusnya orang Minangkabau jadi legiun yang kuat. Tapi apa hendak dikata, sekarang prajurit tidak lagi patuh kepada komandan, dan komandan pun tak lagi patuh pada jendral. Jendral juga tidak lagi bermufakat. Kalau bermufakat para jendral itu tidak patuh pada nan bana .
Legiun itu sudah bubar !
’Toko’
Areal di mana ‘legiun kuno’ itu bermarkas adalah sebuah ‘toko’. ‘Toko’ itu punya batas-batas yang jelas. Isinya juga jelas.
‘Toko’ adalah perumpamaan sebuah komunitas kaum yang hidup bersama di sebuah wilayah. Komunitas itu sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Lengkap dengan struktur organisasi pengelolanya. Ada penghulu, mamak, dan kemenakan yang bekerja seperti pasukan tentara. Mereka mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan sejak masa nenek moyang dan mengalami perubahan pada bagian tertentu ketika agama mereka beralih menjadi Islam.
Bagian yang sangat penting dari ‘toko’ itu adalah modal. Modal ‘toko’ itu juga peninggalan nenek moyang yang tidak jelas nama dan agamanya. Modal yang utama adalah sawah, ladang, tanah perumahan, rumah gadang, dan sebagian juga berupa emas dan perak.
Oleh karena peninggalan nenek moyang itu dimaksudkan jadi modal untuk hidup, ada larangan untuk tidak menjual. Semua peninggalan harus jadi modal abadi. Penjaga ‘toko’ hanya boleh menggunakannya agar mendapatkan keuntungan. Keuntungan itulah kelak yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ketika satu generasi habis, generasi berikutnya ditugaskan menjaga ‘toko’ itu. Menjaga dan menikmati hasilnya. Tidak memiliki, karena pemilik ‘toko’ tatap nenek moyang yang membuatnya.
Tapi sekarang banyak pengelola ‘toko’ yang merasa jadi pemilik. Mereka tidak lagi mengindahkan amanah pemilik. Barang modal dijual-jual. Manejer toko tidak lagi dianggap komandan yang perintahnya harus dipatuhi dan dilaksanakan. Pegawai pada culas, menjual-jual barang ‘toko’ untuk kepentingan pribadi mereka. Maka jangan heran kalau sekarang kita menemukan banyak ‘toko’ yang sudah bangkrut.**

Discussion about this post