• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 6, 2022
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

10 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Padang

Target Admin by Target Admin
Februari 14, 2022
in BERITA TERBARU, PERISTIWA, SUMBAR
0
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Padang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetindo.com, Padang ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 10 pasang pasangan yang bukan suami istri.

 

Semuanya pasangan ilegal tersebut terjaring petugas di sejumlah penginapan dan kosan yang ada di Kota Padang.

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan.

 

Tim memeriksa salah satu Hotel Eden di Kawasan Ulak Karang, tim menemukan penginapan tersebut tidak memiliki izin.

 

Saat dilakukan pemeriksan ke kamar-kamar petugas berhasil mengamankan 2 pasang pasangan yang bukan suami istri,” kata Kasatpol PP Kota Padang Mursalim, Minggu (13/2/2022).

 

Sedangkan delapan pasang pasang juga berhasil di amankan petugas di Kosan Kuncoro dan Kosan cahaya.

 

“10 pasang laki laki dan perempuan yang tidak dapat melihatkan bukti surat nikah” Ujarnya.

 

Ia menjelaskan, mereka yang terjaring ini dilakukan pemangilan orang tua, hal ini dilakukan agar mereka lebih bisa mengawasi anak-anaknya.

 

Sementara bagi mereka yang sudah berulang di amankan tentu akan di serahkan ke Dinas sosial untuk pembinaan.

 

Sementara bagi pemilik tempat kita lakukan pemanggilan,”Ujarnya.

 

Diketahui pemeriksaan bersama tim gabungan dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) malam hingga Minggu (13/2/2022) dinihari.

Previous Post

Wako Hendri Septa Ingatkan Pentingnya Perhatian Bagi Generasi Muda

Next Post

Resmi, Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2022 Dibayar Perbulan untuk Kategori Guru Ini

Next Post
Resmi, Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2022 Dibayar Perbulan untuk Kategori Guru Ini

Resmi, Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2022 Dibayar Perbulan untuk Kategori Guru Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 4

IKLAN 1

IKLAN 3

IKLAN 5

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP