• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 27, 2022
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

TKI Disekap Majikan dan Dipaksa Jadi Budak Seks

Target Admin by Target Admin
Mei 8, 2016
in BERITA TERBARU, KRIMINAL
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kuala Lumpur – Malang benar salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, disekap oleh seorang pria berusia 69 tahun. Namun Polisi Diraja Malaysia menangkapnya, atas sangkaan telah menyekap tenaga kerja wanita asal Indonesia ini. Tak hanya merampas kemerdekaannya, pelaku juga memaksa korban menjadi budak seks selama 3 tahun lebih.

Dikatakan sumber, Kepala Polisi Subang Jaya, Malaysia, ACP Mohammad Azlin Sadari mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Rabu 4 Mei 2016 lalu, berikut anak perempuannya yang berusia 30 tahun. Namun, si anak kemudian dibebaskan kembali.

Lebih lanjut disampaikan Azlin Sadari, pelaku juga membuat rekaman video saat melakukan kekerasan seksual dengan korban yang masih berusia 25 tahun.

Korban adalah TKI yang memiliki surat-surat resmi semenjak 2012. Dan bukan pendatang haram.

“Kami meyakini asisten rumah tangga itu telah dipaksa menjadi budak seks selama 4 tahun, selama ia bekerja dengan pria itu,” jelas Sadari.

Pelaku diketahui, juga mempekerjakan seorang pembantu lain asal Indonesia, yang tidak memiliki surat-surat resmi. Menurut polisi, kondisi perempuan yang satunya tidak ada masalah.

Azlin Sadari memaparkan, 2 pembantu asal Indonesia tinggal dalam rumah bersama istri pelaku yang diketahui dalam kondisi koma selama 5 tahun.

“Pembantu yang jadi korban penyiksaan telah dikirim ke Kedutaan Indonesia untuk diperiksa dan ditampung di Johor Baru,” jelasnya lagi.

Selain itu, Polisi Malaysia menemukan beberapa barang bukti, antara lain perangkat hard disc, 7 kartu memori dan 2 CD yang dipercaya berisi video rekaman aksi kekerasan seksual terhadap korban.(**)

Tags: berita seputar penganiayaan pembantuberita terbaru hukum kriminalberita terkini seputar penganiayaanberita tki dianiaya majikantki dianiaya oleh majikan
Previous Post

Kupon Sakti Sang Supir (Eds 02) “Petugas Menggerutu”

Next Post

Bertarung Siang Ini, Afrizal Tamboresi Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat Indonesia

Next Post

Bertarung Siang Ini, Afrizal Tamboresi Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 4

IKLAN 1

IKLAN 3

IKLAN 6

IKLAN 5

IKLAN 7

IKLAN 8

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP