• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Terkait Penyaluran Bantuan Zakat Pada Hearing Komisi IV, DPRD Kota Padang Cecar Ketua Baznas

Terkait Penyaluran Bantuan Zakat Pada Hearing Komisi IV, DPRD Kota Padang Cecar Ketua Baznas
2.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Padang, TI – DPRD Kota Padang mencecar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Epi Santoso terkait penyaluran bantuan zakat pada hearing Komisi IV DPRD Kota Padang  dengan (Baznas), Senin, 23 April 2018.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi IV, Maidestal Hari Mahesa, Jumadi, Iswandi Muchtar dan anggota dewan lainnya.

Sementara Epi Santoso didampingi beberapa orang pimpinan Baznas lainnya. Padahal, beberapa kali hearing sebelumnya, Epi Santoso selalu diwakili bawahannya.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengaku heran, jika kepengurusan Baznas belum ada ditangan pengurus Baznas, maka gaji atau honor yang mereka terima selama ini tentulah ilegal.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Padang Padang, Wahyu Iramana Putra meminta pengurus Baznas Kota Padang memperlihatkan SK kepengurusannya.

Sebab, dari awal Wahyu melihat Epi Santoso memaparkan program dan jawabannya tanpa pembuktian surat-surat otentik yang seharusnya diperlihatkan kepada anggota Komisi IV DPRD Kota Padang.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa meminta Epi Santoso menjelaskan informasi miring yang beredar di tengah-tengah masyarakat, diantaranya terkait pendistribusian zakat yang ditenggarai tak tepat sasaran.

“Saya juga mempertanyakan masalah pemberhentian pegawai Baznas yang sewenang-wenang tanpa penjelasan,” pungkas Esa.

Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Golkar, Jumadi meminta Epi Santoso menjelaskan bantuan Baznas Kota Padang ke luar Kota Padang, misalnya bantuan untuk memperbaiki rumah korban gempa di Aceh.

“Bagaimana ini bisa terjadi? Sementara di Kota Padang sendiri banyak yang mengharapkan bantuan dari Baznas Kota Padang,” cecar Jumadi.

Menjawab pertanyaan anggota dewan, Epi Santoso mengatakan, Baznas Kota Padang tahun 2017 mendapat penghargaan khusus dari Kementerian Agama sebagai Baznas terbaik di Indonesia. Kemudian untuk tahun 2017 sampai tahun 2018 ditunjuk sebagai rujukan dalam pengelolaan zakat untuk wilayah Sumatera.

“Akibatnya, kami banyak menerima kunjungan-kunjungan Baznas kabupaten dan kota lainnya,” ungkapnya bangga.

Mengenai bantuan ke Aceh, Epi Santoso menjelaskan, dananya bukan bersumber dari dana zakat, tetapi program khusus dan atas intruksi Baznas Pusat untuk menggalang kerjasama bantuan kabupaten/kota. Sama dengan intruksi penggalangan bantuan untuk Syiria dan Palestina.

Namun, Maidestal Hari Mahesa meminta Epi Santoso surat-surat otentik terkait instruksi Baznas Pusat tersebut. Sebab, jika benar itu instruksi Baznas Pusat, tentu ada surat-surat otentiknya.

“Mohon tunjukan surat-surat tersebut kepada kami agar masyarakat Kota Padang merasa puas dengan informasi ini,” cakapnya.

Mengenai surat otentik yang diminta anggota dewan, Epi Santoso berjanji akan memperlihatkannya pada pertemuan berikutnya.

 

Laporan: Surya

Previous Post

Minimal akreditasi B, Wagub Sumbar Nasrul Abit Hadiri Pelantikan IMAPESS UNP

Next Post

Apresiasi Kinerja ASN, Nasrul Abit Berharap Tingkatkan Kinerja Demi Kemajuan Pelaksanaan Pembangunan

Next Post
Apresiasi Kinerja ASN, Nasrul Abit Berharap Tingkatkan Kinerja Demi Kemajuan Pelaksanaan Pembangunan

Apresiasi Kinerja ASN, Nasrul Abit Berharap Tingkatkan Kinerja Demi Kemajuan Pelaksanaan Pembangunan

Meriahkan Bulan Bhakti IDI, Beragam Aksi Sosial Akan Warnai Cabang Sijunjung

Meriahkan Bulan Bhakti IDI, Beragam Aksi Sosial Akan Warnai Cabang Sijunjung

Diwakili Kepala Dinas Dispora, Pjs Walikota Padang Resmi Tutup  Kejuaraan Bola Voli Nagari Tingkat Kota Padang 2018

Diwakili Kepala Dinas Dispora, Pjs Walikota Padang Resmi Tutup Kejuaraan Bola Voli Nagari Tingkat Kota Padang 2018

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/