Jakarta, Target Sumbar – Setelah sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Ketua DPR, Setya Novanto, melakukan pelanggaran etik Dewan, akhirnya (16/12) Rabu siang, Novanto mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan ketua DPR.
Surat pengunduran dirinya dibacakan di sidang MKD, yang berlangsung sampai larut malam.
“Terkait dengan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di MKD DPR, maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.”
Pesan terakhir Novanto saat serahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019, yang diberikan melalui Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, surat tersebut diberikan pada pukul 19.45 WIB di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Novanto tak ditemani pimpinan lain di DPR, papar Dasco.
“Tadi dia bilang, saya titip surat pengunduran diri saya. Saya dengan besar hati mengundurkan diri untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa dan negara,” ujar Dasco, menirukan ucapan Novanto di depan Ruang Sidang MKD, tadi malam. Dasco menyampaikan, bahwa ia tak memperhatikan ekspresi Novanto. Yang ia lihat hanyalah surat pengunduran diri yang diberikan Novanto.
Dalam surat yang dilayangkan ke MKD, Rabu malam, Novanto menyatakan, keputusan pengunduran diri ini dibuat lantaran dirinya ingin menjaga harkat dan martabat Dewan.
Selain itu, ia ingin agar masyarakat tidak gaduh atas kasus yang sedang menimpanya. Dalam Sidang MKD tersebut, sembilan anggota menyatakan Novanto melakukan pelanggaran sedang, sementara enam anggota menganggap Novanto melakukan pelanggaran berat. (**)
Discussion about this post