Sumsel, targetindo.com – Aksi pencurian mobil yang terjadi di Desa Ulak Paceh kecamatan Lawang wetan kabupaten Muba, Provinsi Sumsel, berhasil digagalkan oleh Polsek Keluang Polres Muba pada Rabu (07/02).
Setelah menerima informasi tentang kejadiani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 4 tersebut penangananya hanya berselang dalam waktu beberapa jam. Mobil Toyota Avanza dengan No Pol BG 1184 RT yang terjadi di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Muba diketahui milik, Aidil Fitri (korban). Kemarin setelah mengetahui informasi tersebut sekitar pukul 16:36 wib Polres Muba dan Polsek jajaran langsung melakukan penutupan jalan dan patroli di wilayah masing masing.
Pada saat personel Polsek Keluang yang dipimpin oleh kanit reskrim Polsek keluang Ipda Mochaemin akan melakukan penghadangan, personel Polsek keluang menemukan kendaraan yang hilang dan langsung melakukan pengejaran. Setelah berhasil mengamankan mobil hasil curanmor tersebut di Pos pol 108, sedangkan pelaku berhasil melarikan diri kedalam hutan.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Wakapolres Kompol Dody Indra Eka Putra,S.I.K.,M.H. menyebutkan bahwa kronologis pengejaran pelaku 6 orang personil menggunakan 3 unit kendaraan bermotor yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA Mochaimin, telah melakukan penghadangan ke simpang selabu, Desa Dawas, dan Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.
Dalam perjalanan menuju simpang selabu tepatnya di daerah Cawang berpapasan dengan mobil biru metalik yang diduga kuat hasil kejahatan ranmor. Pada saat itu juga anggota langsung mengejar untuk memberhentikan mobil tersebut.
Namun, kendaraan tersebut malah melaju kencang dan hampir menabrak anggota polisi yang berada di lapangan. Selanjutnya Wakapolres, saat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengarah ke Pos Pol 108 Babat Supat sejauh sekitar 7 Km dari tempat tersebut anggota di lapangan melihat mobil tersebut berhenti dan pelaku mencoba melarikan diri ke dalam hutan.
“sempat anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan tembakan peringatan, serta dibantu warga dengan melakukan pengepungan. Namun karena kondisi sudah malam disertai kondisi hutan yang cukup luas pelaku pun tidak bisa kita temukan,”ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti 1 unit Toyota Avanza no pol BG 1184 RT warna biru metalik sudah diamankan di Polres Muba. Hari ini juga pihaknya melakukan pinjam pakai kepada Aidil Fitri yang merupakan pemilik mobil tersebut.
“Anggota akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kami sudah mendapati ciri-ciri pelaku, guna menemukan dan menangkap pelaku atas perbuatan yang telah dilakukannya,” ujar Wakapolres.
Discussion about this post