Target Indo – Dalam rangka menghadapi pemilu caleg 2019 yang akan datang, masyarakat 50 Kota tentulah sudah pintar dan cerdas dalam memilih wakilnya yang akan duduk di DPR-RI, perwakilan dapil II Sumbar. Meski begitu, Hj.Dhifla Wiyani, SH, MH nan merupakan salah seorang anak kemenakan Kabupaten 50 Kota, digadang-gadang sangat berpeluang untuk duduki kursi legislatif di Senayan.
Hal itu dikatakan Safaruddin Dt. Bandaro, Ketua DPD Partai Golkar 50 Kota dalam kata sambutannya pada penutupan Musnag pemilihan ketua Golkar tingkat Desa di Nagari Harau Kabupaten Limo Puluah Kota, baru-baru ini.
“Dalam menghadapi pemilu yang akan datang, kita harus memenangkan partai Golkar 50 Kota. Untuk mencapai itu, diharapkan kepada kader dan pengurus lainnya yang dimulai dari tingkat desa sampai jajaran DPD partai, dapat menjaga kekompakan satu dengan lainnya. Sebab, tanpa kekompakan tentulah tidak bakalan mungkin partai Golkar bisa menang.
Disisi lain, lanjut dia, Dhifla Wiyani yang kita tahu merupakan pengurus DPP Partai Golkar diharapkan kepada masyarakat 50 Kota dari utusan kader, pengurus dan simpatisan untuk pemilu yang akan datang dapat memberikan suaranya kepada Golkar.
Saat ini partai Golkar mempunyai visi yang sangat jauh kedepan dengan paradikma baru, partai Golkar diharapkan menjadi politik yang modern yang dalam pengertian yang sebenar. Yakni, tidak lagi sebagai “Partai Penguasa” (The Rulers Party) yang hanya menjadi mesin pemilu atau alat politik untuk melegitimasi kekuasaan ujar Alumni Pasca Sarjana UI ini.
Ditambahkan YB Dt. Permato Alam ketua Golkar Kota Payakumbuh Partai Golkar itu “Hebat” karena infrastrukturnya sudah seperti nagari-nagari dan Korong-korong sejak dahulu sehingga harus kita dukung dan lebih diperdayakan untuk kemenangan Golkar pada tahun 2019, kalau bukan kader siapa lagi yang memenangkan Golkar, untuk itu kita harus siap bekerja keras.
Kita bersama fahami bahwa fungsi legislatif itu yakni membentuk undang-undang, menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.
Ketiga fungsi tersebut akan berjalan dengan baik dan efektif bilamana selalu kondusif, dapat bekerjasama dan memiliki visi yang sama terhadap pembangunan bangsa. Hal yang lebih penting lagi adalah kebersihan niat, dan moral anggaota dewan itu sendiri.
Secara khusus calon anggota DPR RI yang akan memawakili daerah terntentu akan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai kearifan lokal. Visi dan misi juga menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dengan segala potensi dan peluang yang dimilikinya.
“Mengingat hal tersebut di atas, Hj.Dhifla Wiyani, SH, MH, adalah sosok yang cukup layak untuk kita hantarkan menuju kursi Senayan seiring visi dan misinya yang punyai keberanian memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumbar. Sebab beliau terbukti memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan, utamanya di politik” tukas Dt. Permato Alam. (Red).
Discussion about this post