Sijunjung, TI – Selaku Pejabat Tinggi di Pemkab Sijunjung, Sekda Zefnihan, A.P, M.Si, adalah orang pertama penerima disuntik vaksin. Hal ini merupakan sebagai salah satu bentuk usaha pencegahan penyebaran virus corona.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Sijunjung secara resmi mencanangkan vaksinasi covid-19 di Puskesmas Gambok.
Meski dalam skrining tensi. Sekda sempat naik turun, namun setelah diulang ukur kembali Sekda bisa lolos untuk menerima vaksin Covid-19.
Kejari Sijunjung walau ingin divaksin, namun tidak lolos pemeriksaan sebab tensinya didapti naik.
Selain Sekda, Waka Polres juga telah divaksin. Selanjutnya, menyusul Kasat Pol PP dan beberapa kepala OPD yang ikut dalam vaksin Covid-19.
Sedangkan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin tidak dilakukan vaksin karena faktor usia yang sudah 68 tahun, sementara batas usia yang boleh divaksin ialah 18 sampai 59 tahun.
Dalam pencanangan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Puskesmas Gambok Bupati Yuswir Arifin mengatakan, pada saat ini kasus terkonfirmasi posisitif Covid-19 belum berakhir ini terihat dari masih adanya penambahan kasus baru di Sijunjung.
“Sampai 2 Februari 2021 sebanyak 784 orang terkonfirmasi positif, 749 dinyatakan sembuh dan meninggal 21 orang”, punkasnya.
Menurut Bupati, untuk memutuskan mata rantai penularan Covid 19, selain melakukan tracking, testing, diperlukan juga intervensi dari sisi penerapan protokoler kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3 M). Jelas Bupati Yuswir Arifin, menuturkan.
Discussion about this post