Padang, targetindo.com – Menyoal lah hilangnya saham PT. Semen Padang alias “Nol koma nol persen”, memang membuat berang banyak ninik mamak masyarakat Lubuk Kilangan dan Pauh, Kota Padang. Namun apa hendak dikata “Nasi telah menjadi bubur”. Meskipun pahit, masyarakat Sumatera Barat harus legowo dengan kenyataan itu.
Dikatakan Ghazali, Ketua MPI (Masyarakat Pancasila Indonesia) Sumbar. Diranah minang ini, masyarakatnya mengerti betul bahwa mereka memiliki Tanah Ulayat Nagari yang telah ratusan hektar diserahkan untuk kemajuan PTSP yang mereka tahu merupakan perusahaan kebanggan Urang Awak. Kenapa tidak, tanah ulayat yang luar biasa memiliki kekayaan Sumber Daya Alamnya, seperti batu kapur, tanah Clay dan lainnya, direlakan demi kejayaan PTSP. Namun kebaikan mereka itu justru dibalas dengan menjadi penonton dinegerinya sendiri.
Konon kabarnya, isu yang berkembang sebelumnya, anak nagari Lubuk Kilangan mempunyai saham 51 Persen termasuk KAN dan yang lainnya di PTSP. Keberadaan saham itu dipergunakan untuk pembangunan serta bantuan sosial kemasyarakatan disegala bidang di Kanagarian Lubuk Kilangan, Pauh dan lainnya. Sebut Ghazali.
Begitu juga Pemko Padang, disebut memiliki saham melalui Perusahaan Daerah (Perusda), berikut penerimaan pajak Daerah sebesar 25 Persen. Dimana kala itu dilakukan atas kesepakatan bersama antara Pemko Padang dengan Dirut PT. Semen Padang, yang tertuang dalam kesepakatan tertulis nan juga ditanda tangani oleh Walikota Padang waktu itu dijabat oleh Fauzi Bahar, dengan disaksikan ketua DPRD Padang dan para petinggi PTSP.
Sedangkan lanjut Ghazali, pembayaran pajak untuk provinsi tidak ada. Yang ada hanya berbentuk bantuan sebesar Rp.5 Miliar pertahunnya. Namun mengenai kepastian presentase kepemilikan saham, memang terlihat abu-abu alias tidak jelas karena sistem management perusahaan terkesan tertutup. Belum lagi pemegang saham terselubung lainnya di PTSP, yang keberadaannya juga abu- abu. “Namun dalam hemat saya, pemegang saham oleh Petinggi urang awak Sumatera Barat ini pasti ada” sebutnya lagi.
Bila seluruh saham PTSP tersebut telah dikuasai oleh PT. Semen Indonesia (PTSI). Sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyebab nol persenya saham PTSP itu, juga memeriksa seluruh keuangan perusahaan dan pejabat PTSP mulai dari tahun 2001. Sudah menjadi rahasia umum kalau kongkalingkong antara sesama pejabat di PTSP “Sarat praktik korupsi”. Ujarnya.
Selanjutnya, sudah seharusnya PTSI memberhentikan seluruh pejabat bermasalah di PTSP yang selama ini telah menzolimi masyarakat lingkungan sekitar. Jika tidak, maka kesabaran masyarakat bakal berubah terbalik. Tutup Ghazali memberi pesan.
Bulan Maret 2017, adalah hari yang mengejutkan bagi masyarakat minang, terutama para tokoh masyarakat Lubuk Kilangan dan Pauh, termasuk pejuang idealis Spin Off dahulu. Dengan terungkapnya informasi tentang perusahaan besar kebanggaan masyarakat minang,” PT. Semen Padang”, seluruh sahamnya telah dikuasai oleh PT. Semen Indonesia 100 Persen, tentunya PTSP bukan lagi milik urang awak melainkan PT. Semen Indonesia.
Ka. Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Binjai Edison saat wawancara eksklusif diruang kerjanya lantai 12 itu, Gedung Kementerian, Jakarta, pada pertengahan Februari 2017 lalu dengan menyebutkan bahwa saham PTSP tak lagi ada atau nol koma nol persen, adalah informasi yang sungguh mengejutkan bagi para ninik mamak minang.
“Jika ada ninik mamak di ranah minang ini tidak ada merasa prihatin terhadap kondisi ludesnya saham PTSP tersebut, berarti dia bukanlah urang minang” tegas Sofyan RI Bujang, ninik mamak Luki yang dikenal sangat vokal dalam mengkritik PTSP selama ini.
“Dirinya beserta puluhan ninik mamak Luki dan Pauh merasa Takicuih di nan tarang saat mendengar informasi itu” berang Sofyan.
Bagaimana reaksi ataupun tanggapan ninik mamak lainnya, tunggu edisi berikutnya (ZA/Tim)
Discussion about this post