Pasaman, TI — Jajaran Polisi Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian sekitar 0,5 Kilogram Emas di Panti. Dua orang pelaku sudah berhasil diringkus oleh pihak polres, sementara satu orang lagi masih buron.
“Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban bernama Imbalo (53) warga Panti (15/01) lalu. Bahwa rumahnya dibobol pencuri dan mengalami kerugian sekitar 0,5 Kilogram Emas. Sehingga kami melakukan pengejaran dan meringkus dua orang dari tiga pelaku kasus pencurian Emas sekitar 0,5 Kilogram tersebut, sedangkan satu orang lagi masih buron,
Ungkapan Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasat Reskrim, Iptu Zulhendri kepada wartawan, Senin (12/03/2018).
“Dua pelaku diringkus di kontrakan temannya berinisial AS (28)didaerah Panam, Pekan Baru sekitar Pukul 21.30 WIB, Sabtu (10/03) lalu. Kemudian mereka baru sampai di Polres Pasaman hari ini. Dua pelaku itu berinisial ABS (17) dan RH (23) juga warga Panti. Dari tangan pelaku kita amankan Barang Bukti (BB) sekitar 310 Emas dan uang tunai Rp 70 juta,” terangnya.
Sampai saat ini pihak kami dari kepolisian polres Pasaman masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus pencurian tersebut, terang Iptu Zulhendri
serta mengejar satu pelaku lagi. Karena ditangan satu pelaku yang buron ini masih ada sejumlah Barang Bukti (BB),” tutupnya.


Discussion about this post