Dharmasraya, TI – Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya yang pertama kali melaksanakan rapat koordinasi pemanfaatan dana desa di Kecamatan Koto Besar. Menurut Camat Koto Besar Yusrizal, Nagari Koto Ranah merupakan nagari pertama yang mengundang dirinya untuk hadir rapat koordinasi yang membahas pemanfaatan dana desa.
Rakor pemanfaatan dana desa di Nagari Koto Ranah itu digelar hari ini, Selasa (12/3/18) di kantor walinagari setempat. Hadir dalam acara tersebut Camat Yusrizal, para pendamping dana desa, walinagari Marzuki Zain, anggota Bamus, perangkat nagari, PKK, pengurus BUMNag, instansi terkait dan juga Bhabinkamtibmas. Berlangsung tertib dan lancar.
Dalam arahannya, Camat Yusrizal menekankan bahwa pola pemanfaatan dana desa masih menggunakan pola padat karya tunai sebagaimana peraturan bupati tahun sebelumnya. “Sebelum ada Perbup yang baru, mau tak mau, suka tak suka harus diikuti aturan main tahun sebelumnya, sepanjang Perbup yang baru belum keluar,” tegas Camat Yusrizal.
Sementara pendamping dana desa memberi gambaran bahwa untuk melaksanakan kegiatan fisik yang sangat membutuhkan alat berat masih dimungkinkan, dengan catatan jika pekerjaan padat karyanya sudah mencapai lebih 30 persen. Jadi walaupun memanfaatkan alat berat, padat karya harus tetap dilaksanakan sesuai dengan instruksi presiden.
Melalui Rakor pemanfaatan dana desa, Walinagari Marzuki Zain berharap, apa yang sudah menjadi rencana sebelumnya dapat segera direalisasikan, mengingat waktu sudah memasuki triwulan pertama. “Kita harus kerja keras supaya tidak ada dana yang kembali. Namun kita juga harus menurut aturan main yang berlaku, supaya tidak terjerat hukum,” kata Marzuki.

Discussion about this post