Sebanyak 24 orang terjaring dalam Operasi Bersinar oleh jajaran Polres Malang Kota mulai 21 Maret hingga 20 April 2016. Dalam Operasi Bersinar ini yang merupakan operasi pemberantasan narkoba, masih banyak para pemakai lainnya yang akan terus dijaring, mengingat besarnya pengaruh narkoba sekarang ini.
“Ada 22 kasus yang kami ungkap dengan 24 orang tersangka. 22 orang laki-laki dan dua orang perempuan,” ujar Wakapolres Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka, Kamis (21/4/2016).
Sementara itu, Barang bukti yang dapat diamankan antara lain berupa ganja 2275,67 gram, sabu-sabu 46, 14 gram serta ekstasi 41 butir.
Mereka yang ditangkap terdiri atas kalangan mahasiswa, pelajar, dan juga pengacara serta wiraswasta. Diminta kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya yang masih pelajar agar tidak terpengaruh dan terhindar dari narkoba. Ujarnya (**)
Discussion about this post