Padang Aro, TARGETINDO.Com – PDAM Tirta Saribu Sungai lakukan kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang.
Kerja sama ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua belah pihak. Kerja sama ini meliputi peningkatan pengelolaan dan pengembangan PDAM.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (26/10/2022).
Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan ditandatanganinya MoU ini bisa menjadi momentum dalam kemajuan Kabupaten Solok Selatan dalam pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini penyaluran air bersih.
“Kerja sama ini merupakan representasi komitmen dari pemerintah daerah untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya minta kepada Direktur PDAM untuk menyerap hal-hal yang baik dari kerja sama ini dan menerapkannya,” pungkas Khairunas.
Bupati menyebutkan, saat ini cakupan pelayanan PDAM di Solok Selatan masih rendah dibandingkan dengan cakupan jumlah penduduk di Solok Selatan. Untuk itu, hal ini harus segera dilakukan percepatan agar seluruh penduduk bisa menikmati akses air bersih.
Direktur Utama PDAM Tirta Saribu Sungai Sjamsuardi mengatakan MoU ini merupakan momen bersejarah untuk perusahaan yang dipimpinnya. Untuk itu perusahaan berkomitmen untuk berubah ke tempat yang lebih baik ke depannya.
“Seperti diketahui selama ini pelayanan air bersih belum sesuai harapan. Kita mulai berbenah memperbaikinya dari hulu sampai hilir,” paparnya.
Dikesempatan yang sama, Direktur Perumda Air Bersih Padang Hendra Pebrizal menyebutkan bahwa Kabupaten Solok Selatan memiliki potensi sumber air bersih yang banyak dan layak. Pihaknya berkomitmen untuk membantu pembenahan dan memberikan ilmu yang dibutuhkan oleh PDAM Tirta Saribu Sungai hingga cakupan pelayanan publik makin meningkat.
“Besar potensi, masih ada 3 kecamatan yang belum dapat akses air bersih, 20 ribu sampai 30 ribu calon pelanggan yang potensial. Dengan begitu berarti pemerintah sudah suskses memberikan layanan dasar kepada masyarakat,” kata Hendra Febrizal.
Adapun kerja sama ini berlaku sejak ditandatangani hingga satu tahun ke depan. Meski demikian, peluang perpanjangan masih bisa dilakukan hingga tercapai tujuan yang diharapkan oleh kedua belah pihak.
Discussion about this post