• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 1, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Mengejutkan, Suami Biarkan Istri Diperkosa 3 Temannya

181
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Peristiwa langka dan menggegerkan, terjadi di Desa Pertik, Kecamatan Pining, Gayo Lues. Empat lelaki memperkosa seorang istri yang baru tiga minggu menikah, anehnya satu pelakunya adalah suami korban sendiri dan satu lagi adalah adik ipar korban.

Awalnya, korban berinisial S (21) saat telah tertidur di kamarnya, empat lekaki langsung memperkosanya dengan bergiliran. Anehnya, selain suami korban yang berinisial M (23) juga dilibatkan AM (40), U (34), dan RS (16) yang merupakan adik kandung suami korban. Keempat pelaku telah diamankan polisi.

Kapolres Galus AKBP Bhakti Eri N melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud mengatakan, kasus tersebut bermula pada Rabu sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu suami korban bersama AM, U, dan RS berkumpul di sebuah rumah di Kampung Pertik.

Tersangka AM membuat rencana membantu M melakukan hubungan suami istri dengan istrinya yang sudah tiga minggu menikah, namun tidak digauli oleh M dengan alasan sang istri tidak suka lagi dengan suaminya ini.

Untuk memperlancar rencana M, tersangka AM memita bantuan U dan RS. Lalu, sekira pukul 01.30 WIB, keempat laki-laki tersebut masuk ke kamar korban.

Tersangka RS yang masih di bawah umur mematikan lampu kemudian tersangka AM dan U memegang tangan dan kaki korban.

Dalam kondisi tak berdaya, suami korban membekap mulut istrinya bahkan meminta bantuan adiknya untuk mengambil dua helai jilbab untuk mengikat mulut dan tangan istrinya.Begitu korban berhasil dikuasai, maka suami korban melampiaskan napsunya.

Menurut polisi (31/05) kepada wartawan, aksi kekerasan seksual itu bukan hanya dilakukan M melainkan juga tiga rekannya. Setelah M menggauli istrinya dengan paksa, giliran tiga rekannya minta kesempatan yang sama, sehingga menurut polisi, ketiga rekan M diberi jatah masing-masing tiga menit. Tak terkecuali terhadap RS, adik ipar korban yang masih di bawah umur juga ambil andil.

Kasus perkosaan itu sendiri dilaporkan oleh pihak korban ke polisi dan dalam waktu singkat keempat tersangka diamankan.

Kasat Reskrim Polres Galus, AKP Makhfud mengatakan. Dalam kasus ini, selain mengamankan empat tersangka, juga mengamankan barang bukti berupa baju gamis, pakaian dalam yang terdapat bercak darah, dan bra korban.

“Tersangka M (suami korban) dibidik dengan pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (kekerasan seksual) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 36 juta,” kata Makhfud.

Sedangkan tersangka RS yang masih di bawah umur disangkakan melanggar pasal 46 UU RI Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012. Sementara tersangka AM dan U disangkakan pasal 48 jo pasal 6 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling sedikit 125 kali dan paling banyak 175 kali.(serambi indonesia)

Previous Post

Padang “Sister City” dengan Ba Ria Vung Tau

Next Post

Mari Kita Ciptakan Suasana Ramadhan Penuh Toleransi

Next Post

Mari Kita Ciptakan Suasana Ramadhan Penuh Toleransi

Tiga PNS Berselingkuh, Satu Selewengkan DIPA

DPRD Padang Optimis Lebih Baik, PAW Dua Anggota Dewan Dilantik

DPRD Padang Optimis Lebih Baik, PAW Dua Anggota Dewan Dilantik

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP