• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 26, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

KPK Himbau Mendagri, Agar Dorong Kepala Daerah Segera Kirimkan Dokumen Perizinan Tambang

KPK Himbau Mendagri, Agar Dorong Kepala Daerah Segera Kirimkan Dokumen Perizinan Tambang
162
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TI –  Dian Patria, Koordinator Sumber Daya Alam Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK mengatakan, saat ini masih banyak daerah yang belum melaporkan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Dikatatakannya ada beberapa alasan para kepala daerah belum menyerahkan dokumen tersebut ke tingkat pusat.

“Ini ada beberapa poin, ada yang sudah menyerahkan tapi gubernurnya belum berani mengambil sikap, ada yang sudah menyerahkan tapi mengambil sikap, namun di PTUN seperti Kalimantan Barat, dan Pemorov Kalbar kalah,” pungkas Dian.

Menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, P3D tersebut harus diserahkan pada bulan Oktober ini. KPK pun turut mendorong penyerahan P3D tersebut.

“Kita harus dorong Kemendagri sebegai pembina di daerah. Kita juga harus dorong kementerian lain seperti kementerian LHK, pajak, dorong dari banyak pihak,” ucapnya. KPK menyebut bahwa masih banyak bupati yang belum menyerahkan P3D itu ke gubernur sehingga prosesnya tak berlanjut ke tingkat pusat. Apa alasannya?, jelasnya, usai diskusi di gedung KPK, Selasa (30/8/2016).

“Mereka tak punya alasan. Mereka masih bisa berpegang pada UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan bahwa kewenangan itu ada di Bupati. Oleh karena itu, UU ini keduanya dibenturkan, UU nomor 23 dan UU nomor 4 tahun 2009,” kata Dian.

“Mestinya para kepala daerah dapat bekerja sama. Kita sudah punya kasus (Nur Alam), bukan tidak mungkin nanti kasus ini akan terjadi di provinsi lain,” sambungnya.

seterusnya, beberapa daerah yang disebut itu, Dian belum menyerahkan P3D ke pemerintah pusat seperti Sumatera Barat dan Jawa Timur. KPK pun terus memberikan dorongan, seperti Kemendagri, agar laporan itu diserahkan ke pemerintah pusat. (**)

Previous Post

Dipenda Terus lakukan Uji Petik ke Sejumlah Objek Pajak Air Tanah

Next Post

Gubernur Sulawesi Utara Sosialisasi “Pengamunan Pajak”

Next Post
Gubernur Sulawesi Utara Sosialisasi “Pengamunan Pajak”

Gubernur Sulawesi Utara Sosialisasi "Pengamunan Pajak"

Komnas Perempuan:  Nggak Bolehlah Yaa, Seks Suka Sama Suka Dipidana

Komnas Perempuan:  Nggak Bolehlah Yaa, Seks Suka Sama Suka Dipidana

David Chalik, Artis Gagah Ini Maju di Pilkada Pekanbaru

David Chalik, Artis Gagah Ini Maju di Pilkada Pekanbaru

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP