Berita Kriminal, Minang News – Aparat Polsek menangkap seorang Ibu yang tengah berduaan di sebuah kamar kos Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Penggerebekan dilakukan setelah suami dan anaknya memergoki perbuatan mesum yang dilakukannya, pada Senin (7/12). Saat digerebek keduanya dalam kondisi berpakaian lengkap.
Keterangan dari plisi meyebutkan, ibu dari desa Kemasan, Kabupaten Klungkung di Bali ini digerebek oleh suami dan anaknya sendiri sedang berduaan dengan Pria Idaman Lain (PIL), berinisial AB (49).
Ketika ditanyai, AM tidak menyadari perbuatannya, alibi mengakui bahwa ianya telah dipelet oleh AB. Kabarnya isu perselingkuhan ini sudah terjadi sejak lama. Diduga perselingkuhan terjadi ketika sebelumnya AB pernah diajak tinggal dirumah oleh suaminya, katanya.
Sebelumnya mereka sempat kepergok melakukan SMS mesra, namun AM berkilah bahwa dirinya sudah terkena pelletnya AB. Selanjutnya keluargapun mencarikan dukun untuk menghilangkan pellet tersebut.
Sebaliknya, setelah diobati AM pun masih juga melakukan hal yang sama, diketahui ketika anaknya membuntuti ia yang katanya mau pergi ke Tabanan. Tiba-tiba ditengah perjalanan arah AM pun berubah menuju ke Gilimanuk, Jembrana. Ternyata sang Ibu memasuki area kos-an daerah tersebut, setelah memastikan mereka yang tengah berduaan lalu si anak langsung melaporkan ke bapaknya. Hingga terjadilah pengakapan dua sejoli tanpa status social ini.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta, melalui Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, Iptu Julkipli Ritonga, dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menggerebek dan mengamankan pasangan selingkuh tersebut.
“Saat digerebek, keduanya berada di dalam kamar kos AB. Tetapi saat itu keduanya masih mengenakan pakaian lengkap,” terang Kanit.(***)
Discussion about this post