• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 28, 2022
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Kepergok Selingkuh, Istri Berkilah Kena Pelet

Target Admin by Target Admin
Desember 8, 2015
in KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Berita Kriminal, Minang News – Aparat  Polsek menangkap seorang Ibu yang tengah berduaan di sebuah kamar kos Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Penggerebekan dilakukan setelah suami dan anaknya memergoki perbuatan mesum yang dilakukannya, pada Senin (7/12). Saat digerebek keduanya dalam kondisi berpakaian lengkap.

Keterangan dari plisi meyebutkan, ibu dari desa Kemasan, Kabupaten Klungkung di Bali ini digerebek oleh suami dan anaknya sendiri sedang berduaan dengan Pria Idaman Lain (PIL), berinisial AB (49).

Ketika ditanyai, AM tidak menyadari perbuatannya, alibi mengakui bahwa ianya telah dipelet oleh  AB.  Kabarnya isu perselingkuhan ini sudah terjadi sejak lama. Diduga perselingkuhan terjadi ketika sebelumnya AB pernah diajak tinggal dirumah oleh suaminya, katanya.

Sebelumnya mereka sempat kepergok melakukan SMS mesra, namun AM berkilah bahwa dirinya sudah terkena pelletnya AB. Selanjutnya keluargapun mencarikan dukun untuk menghilangkan pellet tersebut.

Sebaliknya, setelah diobati AM pun masih juga melakukan hal yang sama, diketahui ketika anaknya membuntuti ia yang katanya mau pergi ke Tabanan. Tiba-tiba ditengah perjalanan arah AM pun berubah menuju ke Gilimanuk, Jembrana. Ternyata sang Ibu memasuki area kos-an daerah tersebut, setelah memastikan mereka yang tengah berduaan lalu si anak langsung melaporkan ke bapaknya. Hingga terjadilah pengakapan dua sejoli tanpa status social ini.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta, melalui Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, Iptu Julkipli Ritonga, dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menggerebek dan mengamankan pasangan selingkuh tersebut.

“Saat digerebek, keduanya berada di dalam kamar kos AB. Tetapi saat itu keduanya masih mengenakan pakaian lengkap,” terang Kanit.(***)

Tags: BERITA KRIMINAL INDONESIABERITA KRIMINAL TERBARUBERITA KRIMINAL TERKINIBERITA KRIMINAL TERPANASBERITA PARIWISATA INDONESIABerita Tentang KriminalBEROTA KRIMINAL TERGANASKUMPULAN TEMPAT WISATAPARIWISATA NASIONALWISATA TERINDAH DI INDONESIAWISATA TERPOPUER DI INDONESIA
Previous Post

Menelusuri Kecantikan Pulau Karimunjawa

Next Post

Candi Sambisari Miliki Keunikan Tersendiri

Next Post

Candi Sambisari Miliki Keunikan Tersendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 4

IKLAN 1

IKLAN 3

IKLAN 6

IKLAN 5

IKLAN 7

IKLAN 8

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP