Targetindo.com, Bangka Barat – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Helena Octavianne, SH, MH didampingi Kasubbagbin Desemanto, SH mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi dalam rangka pelaksanaan program pemutakhiran data mandiri ASN di Kejaksaan RI melalui zoom meeting bertempat di Digital Center Kejari Bangka Barat, Kamis (30/9/2021)
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut hasil monitoring persentase aktivasi My SAPK BKN di Kejaksaan RI yaitu sebuah aplikasi untuk memudahkan para pegawai negeri yang saat ini sedang gencar-gencarnya disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian Negara karena sangat bermanfaat.
My SAPK BKN adalah sistem aplikasi pelayanan kepegawaian milik Badan Kepegawaian Negara yang bertujuan untuk memudahkan PNS dalam mendapatkan pelayanan kepegawaian di seluruh instansi agar dapat mengakses data kepegawaian, di antaranya Data Profil PNS, KPE Virtual, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, E-Lapkin, Data KTP, BPJS Kesehatan, Taspen dan lainnya sehingga diharapkan data kepegawaian secara nasional akan lebih akurat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat, Helena Octavianne, SH., MH mengatakan bahwa pedoman pengisian data kepegawaian pada aplikasi My SAPK BKN tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik.
“Bahwa Kejaksaan Negeri Bangka Barat sudah 100% mengisi pemutakhiran data dalam aplikasi My SAPK BKN yang artinya seluruh ASN yang ada di Kejaksaan Negeri Bangka Barat telah selesai mengisi dan melengkapi data kepegawaian pada aplikasi My SAPK BKN tersebut. Hal tersebut mendapatkan apresiasi secara langsung dari Biro Kepegawaian Kejaksaan RI pada saat mengikuti monitoring dan evaluasi,” ungkapnya
Helena juga menyebutkan beberapa manfaat dari aplikasi My SAPK BKN bagi pegawai ASN, terutama menyangkut data pegawai.
“Yaitu untuk memudahkan ASN dalam menyimpan data atau informasi, menyampaikan informasi pribadi atau data diri langsung ke database BKN, memudahkan ASN dalam mengubah beberapa informasi dengan lebih cepat, memudahkan permasalahan administrasi ketenagakerjaan milik para ASN, memudahkan ASN dalam mengecek kepegawaiannya di BKN, serta memudahkan BKN dalam memperbarui informasi dan data milik ASN atau pegawai,” tukasnya
Helena berharap dengan adanya aplikasi My SAPK BKN tersebut, proses administrasi kepegawaian ASN atau BKN mengalami kemudahan baik untuk ASN itu sendiri maupun untuk BKN.
“Sehingga diharapkan agar ASN dapat menyesuaikan diri dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Hal tersebut juga sesuai dengan Perintah Harian Jaksa Agung RI yaitu untuk mewujudkan Kejaksaan Digital dalam Penyelenggaraan Manajemen Teknologi Informasi dan Sistem Satu Data Kejaksaan,” pungkasnya.
Discussion about this post