Targetindo.com, Babel Barat – Anggota Koramil 431-02/Muntok bersama Intansi Sat POL PP Kabupaten Bangka Barat dan Polres Kabupaten Bangka Barat melaksanakan apel dalam rangka penertiban masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan bertempat di Pantai Asmara dan Batu Rakit Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Minggu, (03/10/2021)
Salah satu Babinsa Koramil 431-02/Muntok berharap peran serta masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kesadaran dan peran serta seluruh masyarakat saat ini sangat di perlukan agar Pandemi ini dapat diakhiri, melalui sinergitas bersama ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,” Ungkapnya
Danramil 431-02/Muntok, Mayor Inf Suparlan menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu syarat utama guna memutus mata rantai penyebaran virus covid19.
“Hal tersebut mendorong Babinsa untuk melakukan kegiatan sosial dengan aksi nyata di lapangan, yaitu selalu mngimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.” Terangnya
Dia juga menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan penertiban.
“Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Pemerintah memberantas virus covid19.” Pungkasnya
Discussion about this post