Surabaya – Kholifah (22), Seorang pembantu rumah tangga cantik warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur harus rela tidur dipenjara setelah ditangkap polisi, lantaran telah mencuri perhiasan milik induk semangnya. Polisi berhasil menangkap pelaku ketika tengah menghitung uang hasil penjualan barang curiannya itu, di Kota Besar, Surabaya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisari Bayu Indra Wiguno mengungkapkan, pelaku nekat mencuri lantaran ingin membeli sepeda motor matic impiannya.
Selanjutnya, pelaku yang baru tiga minggu bekerja sebagai pembantu di Perumahan Villa Bukit Mas Cluster Paris SB 15 Surabaya ini beraksi ketika majikannya pergi, ungkapnya.
“Saat ditinggal majikannya pergi, ia nekat mengemasi dua perhiasan majikanya dengan berat masing-masing emas yaitu 4 gram dan 6,48 gram,” ujar Bayu kepada wartawan, Selasa (13/8).
Setelah berhasil menguras emas, pelaku kemudian pulang ke rumahnya di Kelurahan Tiris, Probolinggo, lanjut Bayu.
“Dia pulang tanpa pamit,” imbuhnya
Lalu, emas dengan total lebih dari 10gram itu, dijual dengan harga hampir Rp3 juta oleh pelaku.
Setelah pihak kepolisian tahu, pelaku ditangkap saat menghitung uang yang akan dipakai membayar uang muka motor. Pelakupun teramankan sudah.
“Awalnya memang tidak mengaku. Tapi setelah ada bukti nota penjualan perhiasan dia akhirnya mengaku,” tutup Bayu.
Di hadapan polisi, pelaku sengaja mencuri perhiasan lantaran ingin membeli motor matic yang diimpikan sejak lama. Selain itu, barang bukti berupa uang serta nota penjualan perhiasan ikut teramankan. (bud)
Discussion about this post