TANGERANG (TI) – JPS (33), pelaku pembunuhan pedagang kelontong ditangkap Tim gabungan petugas Polsek Pondok Aren dan Polres Kota Tangsel. Pelaku membunuh korban bernama Sumarmin (40), lantaran kesal diejek setelah enggan melakukan hubungan intim sesama jenis. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Samian, Rabu (14/9/16).
Dikatakan Samian, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hari Sabtu (10/9) lalu di Pondok Pucung Indah I, Pondok Aren, Kota Tangsel. Kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku untuk datang ke tokonya, pukul 21.30 WIB, lalu pelakupun menurutinya. Setelah sampai, korban menutup toko kemudian melakukan hubungan intim sejenis, katanya.
Selanjutnya setengah jam setelah itu, korban yang tak puas kembali mengajak pelaku berhubungan intim untuk kedua kalinya. Tetapi kali ini ajakan itu ditolak pelaku dengan alasan tidak enak badan. “Penolakan ini membuat korban mencaci maki pelaku. Perkataan korban ini memicu sakit hati, sehingga pelaku mengambil pisau dapur lalu menusuk dada dan leher korban hingga tewas”, kata Samian.
Setelah membunuh, pelaku mengambil uang senilai Rp 500.000, rokok berbagai merek milik korban. Tak lupa pelakupun juga membuang barang bukti berupa baju celana, sandal dan pisau di rumah kosong dekat lokasi. Selanjutnya JPS kabur ke Klaten, Jawa Tengah, jelasnya.
Tiga hari kemudian, pelaku kembali ke Tangerang ditangkap polisi di Kawasan Bintaro Sektor 9, Tangerang.”Kami masih memeriksa pelaku untuk mendalami motif pembunuhan tersebut,” ujarnya.
Discussion about this post