Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kerap disapa Ical, menganggap pelaporan yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, adalah hal yang wajar. Hal itu diungkapkan Ical, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu(12/12).
“Itu hak dari seseorang yang merasa nama baiknya tercemarkan. Saya kira wajar saja orang melakukan satu tuntutan,” kata Ical.
Sebelumnya, kuasa hukum Setya, Firman Wijaya mengatakan, Sudirman telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurutnya, tuduhan Sudirman terhadap Setya terkait dengan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta permintaan saham yang dibuktikan dengan rekaman telah merusak dan mendelegitimasi Setya, ujarnya.(tmp)
Discussion about this post