Targetindo.com, MESUJI – Duguan seorang paman yang mencabuli keponakannya sendiri yang viral sebuah vidionnya berdurasi beberapa menit yang terjadi di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji beberapa hari lalu, ternyata sudah di cek oleh pihak Dinas PPPAI dan pihak korban sudah laporan ke Polres Mesuji.
Tanggapan terkait pemberitaan yang berjudul Viral sebuah vidio diduga paman tega cabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur dan bahkan pelaku kerap melakukan pada anak kandungnya sendiri sebelum menikah anaknya tersebut, menuai tanggapan dari Dinas PPPA Kabupaten Mesuji dan Kades Sungai Sidang serta Ditkrimum Polda Lampung.
Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Hasibuan mengatakan melalui pesan singkat WhatsApp, “Ya betul ada sebuah perkara seorang paman telah tega berbuat macam itu kepada ponakannya sendiri. Kemarin kami dari Dinas PPPA bersama dengan Unit PPA Polres Mesuji ikut mendampingi korban untuk di visum di RSUD RBC,” kata Sripuji.
Lanjut Sripuji Hasibuan, pihak keluarga sudah melaporkan langsung ke Polres Mesuji Lampung dua hari yang lalu. “Saya sudah komunikasi via telpon dengan wak korban, infonya pelaku belum ditangkap karena menunggu pengakuan saksi, tolong adinda di bujuk yang memvidiokan tersebut agar bersedia jadi saksi dan jangan takut saksi itu dilindungi Undang-Undang. Kalau tidak ada saksi akan menghambat jalannya pemeriksaan pihak Polisi, ujar Sripuji.
Begitu juga tanggapan dari Kades Sungai Sidang menjelaskan, “ya benar telah terjadi perkara seorang pamannya tega berbuat macam itu. Perkara itu sudah dilaporkan kepihak hukum oleh pihak Desa bersama pihak keluarga korban. Kami masih menunggu pihak kepolisian untuk melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku, kata Kades Sungai Sidang melalui pesan singkat WhatsApp.
Lanjut Kades, ketika dapat info kami pihak Desa langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas bang, agar segera melakukan tindakan karena perkara itu sampai heboh di Desa bahkan warga dari luar Desa pun banyak yang sudah mendengar perkara itu. Jelas pelaku sudah kabur dari Desa. Pada intinya kami masih menunggu dan berharap kepada pihak Polres Mesuji segera melakukan penangkapan kepada pelaku,” harap Kades, Minggu(4/7/2021).
Selain dari Dinas PPPA Kabupaten Mesuji serta dari Kades Sungai Sidang, terkait perkara itu juga menuai anggapan dari Ditkrimum Polda Lampung Iptu Riki Nopariansyah, S.H.M.H., terkait perka itu sudah laporan di Polres Mesuji kemarin, hal itu sudah di cek unit PPA Polres Mesuji, ulas Riki.
Terkait perkara tersebut seharusnya segera jemput bola pelaku, itu pencabulan anak dibawah umur dan agar diberi hukuman setimpal atas perbuatannya yang bejat terhadap keponakannya kalau perlu hukuman mati bagusnya terhadap pelaku, ujar Ditkrimum Polda Lampung.




Discussion about this post