Bima, TI – Baku tembak terjadi antara kelompok bersenjata dengan Densus 88 di Gunung Mawu Rite, wilayah perbatasan Kota Bima dengan Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (30/10/2017). Dalam kejadian itu, petugas berhasil melumpuhkan dua anggota dari kelompok Jamaah Ansharut Tauhid atau yang juga disebut kelompok Munandar.
Kedua terduga teroris diketahui bernama Muhammad Amirullah Alias One Dance (37) dan Rahmad Fadhlidzil Jalal Alias Yaman Alias NYA (27) , merupakan warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
“Dua orang terduga teroris meninggal dunia,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Senin (30/10/2017).
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dari terduga teroris ini diantaranya 2 pucuk senjata Api laras pendek (Rakitan), 10 butir peluru dibungkus dengan kain warna hitam, sebilah parang dan uang Rp 90.000.
Kedua Pelaku diduga melakukan penembakan terhadap dua anggota Polres Bima Kota ditembak secara terpisah. Kedua korban adalah Bripka Jainal, anggota Sat Sabhara dan Bripka Gafur, anggota Polsek langgudu. Mereka ditembak seusai mengantar anak mereka dari sekolah di lokasi berbeda pada tanggal 11 September 2017 lalu, kata Martinus. (bud)
Discussion about this post