Padang, TI – Wakil Walikota Padang Ir. H. Emzalmi, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mendeklarasikan Kelurahan Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Timur, sebagai kelurahan bebas Narkoba dan maksiat.
Komitmen bersama masyarakat tersebut dicetuskan sebagai bentuk semangat Hari Sumpah Pemuda ke-89. Peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar di depan Kantor Lurah Alai Parak Kopi, Sabtu malam (28/10/2017).
Dikesempatan itu, Emzalmi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus mewaspadai penyalahgunaan Narkoba dilingkungan tempat tinggal, karena kasus penyalahgunaan Narkoba terus meningkat setiap tahunnya.
Begitu juga halnya dengan pergaulan bebas dikalangan remaja. Emzalmi mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih ekstra lagi mengawasi pergaulan anak dan remaja secara bersama.
“Kita telah meluncurkan program 18-21, mari kita maksimalkan waktu yang berkualitas bersama keluarga mulai pukul 18.00 – 21.00,” ujar Ketua BNK Kota Padang tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, dengan dideklarasikannya Kelurahan Alai Parak Kopi sebagai kelurahan bebas Narkoba dan bebas maksiat, diharapkan seluruh masyarakat bersama RT/RW, LPM, Lurah untuk saling bersinergi untuk menjaga lingkungan dan generasi muda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan, tanpa peran aktif masyarakat, keluarahan bebas Narkkoba dan maksiat tidak mungkin dapat diwujudkan. “Mari kita bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas maksiat,” tambah Wahyu.
Dikesempatan itu, Wakil Walikota Padang dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menandatangani deklarasi kelurahan bebas Narkoba dan maksiat yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Alai Parak Kopi. (LL)
Discussion about this post