• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

DPRD Kab. Sijunjung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

DPRD Kab. Sijunjung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sijunjung, TI – Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Sijunjung, disetujui DPRD ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Persetujuan terungkap dalam rapat paripurna penyampaian pendapat tujuh fraksi DPRD, di gedung dewan, Senin (4/1).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yusni Darti, SH, MM, dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, Forkopimda, Sekdakab Zefnihan, AP, M. Si, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segenap anggota dewan serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

Ketujuh fraksi yang menyampaikan pendapat, Fraksi Golkar dengan juru bicara; H. Sarikal, S. Sos, MH, Fraksi PKS Gerindra dengan juru bicara; Syofian Hendri, S. Pdi, Hanura disampaikan ketua fraksi; Dasri Rajo Timbu, Partai Bulan Bintang Restorasi disampaikan juru bicara; M. Irfan. S, Demokrat disampaikan sekretaris fraksi; Adawati, S. Sos, Partai Persatuan Pembangunan dengan juru bicara; Nasirwan dan Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan ketua fraksi; Aroni Basri, ST.

Tiga Ranperda yang disetujui dan ditetapkan jadi Perda, pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan kearsipan dan Ranperda Mars Sijunjung.

Dengan telah disetujui dan ditetapkanya ketiga Ranperda menjadi Perda yang dalam pembahasannya sangat menguras tenaga dan fikiran, Bupati Yuswir Arifin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta OPD terkait.

Ucapan terima kasih juga disampaikan bupati kepada Forkopimda Kabupaten Sijunjung, ketua Pengadilan Negeri dan ketua Pengadilan Agama yang sejak semula baik secara langsung mau pun tidak telah memberikan dukungan yang positif terhadap penyelesaian pembahasan Ranperda ini.

Sementara kepada seluruh jajaran Pemkab Sijunjung, bupati minta supaya ketiga Perda yang sudah ditetapkan dilaksanakan dengan serius dan sungguh- sungguh, agar tujuan penetapan terwujud secara optimal.

Setelah disahkan oleh pejabat yang berwenang serta diundangkan dalam lembaran daerah, berarti ketiga Perda yang ditetapkan sudah merupakan produk hukum daerah yang harus dukung dan dilaksanakan secara bersama.

“Karena itu, kepada seluruh jajaran Pemkab Sijunjung, saya minta supaya ketiga Perda yang sudah ditetapkan dilaksanakan dengan serius dan sungguh- sungguh, agar tujuan penetapan terwujud secara optimal,” kata bupati.

Disamping itu, supaya masyarakat Kabupaten Sijunjung mengetahui, mengerti, memahami dan menghayati maksud penetapan Perda, bupati minta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah mensosialisasikanya.

Penetapan Ranperda jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Sijunjung oleh ketua DPRD Yusni Dari dan Bupati Yuswir Arifin setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekwan; Jon Kanedi serta disetujui oleh dewan dan kepala OPD yang mengikuti rapat paripurna. sijunjung.go.id

Previous Post

73 SSB se Sumatera Berebut Piala Bupati Dharmasraya

Next Post

Diresmikan Wali Kota, Rumah Tahfiz Alquran Yayasan Utsman Hadir di Padang

Next Post
Diresmikan Wali Kota, Rumah Tahfiz Alquran Yayasan Utsman Hadir di Padang

Diresmikan Wali Kota, Rumah Tahfiz Alquran Yayasan Utsman Hadir di Padang

DPC FKDT Kota Padang Gelar Rakercab VII Tahun 2019

DPC FKDT Kota Padang Gelar Rakercab VII Tahun 2019

Ditandai Penandatanganan Perjanjian, Yuswir Arifin Hibahkan Hak Cipta Mars Sijunjung

Ditandai Penandatanganan Perjanjian, Yuswir Arifin Hibahkan Hak Cipta Mars Sijunjung

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/