Tidak tahan perlakuan kasar mantan pacar, akhirnya wanita muda Melati (17 th), bukan nama sesungguhnya, warga Kecamatan Paciran, melapor ke Polres Lamongan kemarin. Melati dicekik hingga muntah darah oleh pria bekas pacarnya itu.
Dari keterangan yang dihimpun oleh wartawan Lamongan dari ibu korban, Sabtu (19/6) sekitar pukul 20.30, pelapor berada di rumah bersama ibunya. Kemudian mantan pacarnya bernama Miftah (19 th), pria asal Desa/Kecamatan Paciran, bertamu kerumahnya.
Orangtua Melati lalu memasak air, berencana membuatkan kopi untuk Miftah. Namun tidak seberapa lama, dia mendengar suara gaduh lalu ibu Melati keluar lagi menuju ruang tamu. Begitu kagetnya sang ibu Didapatinya Melati, putrinya terlihat menangis dan muntah darah.
Ternyata Miftah juga sempat menghajar Fery, salah seorang anggota keluarganya yang kebetulan ada di tempat kejadian perkara (TKP).
’’Miftah juga mengancam anak saya dan Fery. Kalau macam-macam katanya mau dibunuh, ‘’ terang orangtua Melati.
Gadis cantik Melati ini, pada saat melapor di SPKT Polres Lamongan mengatakan Miftah sering kasar terhadapnya, sehingga ia tidak mau lagi diajak berpacaran.
Dikatakan, sebelumnya Miftah juga sering berbuat kasar,‘’ jelas petugas Polres Lamongan.
Kasusnya kini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Lamongan.
Dimungkinkan, polisi tidak hanya mengusut tindak pidana penganiayaannya. Juga terkait kasus pencabulan. Sebab, terungkap pelapor pernah dicabuli hingga tiga kali.
’’Untuk kasus ini polisi sedang mendalaminya. Kasusnya tetap akan diproses sesuai hukum berlaku,’’ tutur Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan” kepada wartawan.
Catatan Redaksi: Kalau anak gadis orang udah ggak mau, jangan dipaksa coy, ini negara Demokrasi. Mestinya kode etik berpacaran, para pasangan harus tahu dan harus memahaminya. Antara lain, saling menghargai atau menghormati, saling menjaga dan saling melindungi, dan sebagainya. Nah, ente kalau berpacaran jangan seenak perutnya saja, artinya anak gadis orang jangan sampai ente aniaya. Hukumnya sangat berat Coy, polisi tidak akan segan-segan mempenjarakan ente.
Discussion about this post