Seorang buruh pabrik, Adih (50) tewas ditikam lelaki bernama Ujang Jayadi, di Dusun Guha Mulya, Desa Medan Karya, Kec. Tirta Jaya, Kab. Karawang, Jum’at (19/12). Pelaku membunuh korban karena cemburu, hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Doni Satria Wicaksono, Minggu (20/12) malam.
Dikatakan Doni, pihak kepolisian tengah menggali motif yang sebenarnya hingga pelaku membunuh korban, dari keterangan pelaku mengakui membunuh karena menduga korban telah berselingkuh dengan istrinya, katanya.
Dilanjutkanya, ketika itu pelaku yang cemburu menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya di Guha Mulya. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, korban dan pelaku bertinju, lalu pelaku yang jatuh saat ditumbuk kemudian mengambil tombak yang sudah disiapkan sebelumnya langsung menikam korban hingga tewas, ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumnanya 7 tahun penjara,” pungkasnya.(tmp)
Discussion about this post